• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp6.179,5 triliun sejak Januari hingga Agustus 2022. Catatan itu tumbuh 10,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Senin 4 Oktober.

Adapun jika dibandingkan Juli 2022, nominal kredit perbankan tercatat naik 0,33 persen atau sebesar Rp20,13 triliun dari senilai Rp6.159,3 triliun.

Sementara itu, ia mengungkapkan laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada bulan lalu terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen atau menurun dari Juli 2022 yang sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen atau turun dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Dian menuturkan profil risiko perbankan pada bulan Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,79 persen, sedangkan NPL bruto di level 2,88 persen.

“Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,6 persen atau di bawah threshold 20 persen,” ucap dia.

Dengan kondisi tersebut permodalan perbankan masih tetap terjaga, kata dia, sehingga tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 yang meningkat menjadi 25,21 persen.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Metapos.idOJKPerbankan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jangan Sampai Terjebak! Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Terjebak! Ini Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi dalam dua gelombang. Prediksi ini berdasarkan hasil analisis bersama...

Peringatan Qatar ke AS Diabaikan, Fasilitas LNG Raksasa Akhirnya Hancur

Peringatan Qatar ke AS Diabaikan, Fasilitas LNG Raksasa Akhirnya Hancur

by Taufik Hidayat
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pimpinan QatarEnergy, Saad al-Kaabi, mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemerintah Amerika Serikat dan pelaku industri...

Aksi Gemilang Veda Ega Pratama di Moto3 2026, Kini Duduki Posisi 3 Klasemen

Jembatan Vital di Lebanon Dihancurkan, Situasi Kawasan Kian Memanas

by Desti Dwi Natasya
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Israel Defense Forces melancarkan serangan ke wilayah selatan Lebanon....

Aksi Gemilang Veda Ega Pratama di Moto3 2026, Kini Duduki Posisi 3 Klasemen

Kapan Mulai Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Niat, dan Aturannya

by Desti Dwi Natasya
23 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Setelah merayakan Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk melanjutkan ibadah sunnah berupa puasa di bulan Syawal. Lantas,...

Next Post
Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Kesejahteraan Guru, BSI Sediakan Fasilitas FLPP untuk Pemilikan Rumah

Dorong Kesejahteraan Guru, BSI Sediakan Fasilitas FLPP untuk Pemilikan Rumah

20 June 2023
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil: Ada Perusahaan Mau Keruk 40 Persen Produksi Nikel Indonesia

26 November 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini