• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp6.179,5 triliun sejak Januari hingga Agustus 2022. Catatan itu tumbuh 10,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Senin 4 Oktober.

Adapun jika dibandingkan Juli 2022, nominal kredit perbankan tercatat naik 0,33 persen atau sebesar Rp20,13 triliun dari senilai Rp6.159,3 triliun.

Sementara itu, ia mengungkapkan laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada bulan lalu terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen atau menurun dari Juli 2022 yang sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen atau turun dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Dian menuturkan profil risiko perbankan pada bulan Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,79 persen, sedangkan NPL bruto di level 2,88 persen.

“Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,6 persen atau di bawah threshold 20 persen,” ucap dia.

Dengan kondisi tersebut permodalan perbankan masih tetap terjaga, kata dia, sehingga tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 yang meningkat menjadi 25,21 persen.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idOJKPerbankan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Teten Masduki Ingin UMKM RI seperti di Jepang dan Korea Selatan

2 February 2024
Kredit BCA Mampu Tumbuh Solid di Seluruh Segmen

Kredit BCA Mampu Tumbuh Solid di Seluruh Segmen

29 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini