• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp6.179,5 triliun sejak Januari hingga Agustus 2022. Catatan itu tumbuh 10,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Senin 4 Oktober.

Adapun jika dibandingkan Juli 2022, nominal kredit perbankan tercatat naik 0,33 persen atau sebesar Rp20,13 triliun dari senilai Rp6.159,3 triliun.

Sementara itu, ia mengungkapkan laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada bulan lalu terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen atau menurun dari Juli 2022 yang sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen atau turun dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Dian menuturkan profil risiko perbankan pada bulan Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,79 persen, sedangkan NPL bruto di level 2,88 persen.

“Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,6 persen atau di bawah threshold 20 persen,” ucap dia.

Dengan kondisi tersebut permodalan perbankan masih tetap terjaga, kata dia, sehingga tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 yang meningkat menjadi 25,21 persen.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Metapos.idOJKPerbankan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran berlaku di berbagai wilayah....

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Event Clash of Legends 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 18 April 2026....

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan informasi terkait pengadaan motor listrik yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan...

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial IA (28) di Kota Malang mengalami kejadian mengejutkan pada malam pertama pernikahannya. Ia kemudian...

Next Post
Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Beri Kabar Soal Pengelolaan Aset di Jakarta Jika Ditinggal ke IKN Nusantara

Sri Mulyani Kenakan PPN Paket ‘Jalan-jalan’ Haji dan Umrah

9 April 2022
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Sebesar Rp48,3 Triliun

DPR Sepakat Ajukan Revisi Undang-Undang Jasa Konstruksi

31 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini