Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kinerja Perbankan Tanah Air: Penyaluran Kredit Tumbuh 10,62 Persen per Agustus 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp6.179,5 triliun sejak Januari hingga Agustus 2022. Catatan itu tumbuh 10,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Senin 4 Oktober.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Adapun jika dibandingkan Juli 2022, nominal kredit perbankan tercatat naik 0,33 persen atau sebesar Rp20,13 triliun dari senilai Rp6.159,3 triliun.

Sementara itu, ia mengungkapkan laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy), yang utamanya didorong perlambatan giro.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada bulan lalu terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen atau menurun dari Juli 2022 yang sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen atau turun dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Dian menuturkan profil risiko perbankan pada bulan Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan sebesar 0,79 persen, sedangkan NPL bruto di level 2,88 persen.

“Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,6 persen atau di bawah threshold 20 persen,” ucap dia.

Dengan kondisi tersebut permodalan perbankan masih tetap terjaga, kata dia, sehingga tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 yang meningkat menjadi 25,21 persen.

Tags: Metapos.idOJKPerbankan
Previous Post

Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

Next Post

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Astra Mau Bagikan Dividen Interim Rp3,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini