Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kimia Farma Perkuat Kemitraan dengan UMKM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 November 2022
in Ekbis
Kimia Farma Perkuat Kemitraan dengan UMKM

JAKARTA,Metapos.id – Kimia Farma melalui Forum Kemitraan Usaha Kecil Menengah (UKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) dengan BUMN dan Usaha Besar menjalin kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas dan mampu menembus rantai pasok global.

Sebanyak 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan besar mengikuti Forum Kemitraan UKM/IKM ini. Kimia Farma turut mengikutsertakan empat UMKM mitra binaannya di antaranya Araya Healthy, Famila Herbal, CV Tri Utami Jaya, dan CV Fragrande Kreasi Alami.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Hampir 100 UMKM antusias untuk melaksanakan konsultasi dengan Kimia Farma agar dapat masuk dalam rantai pasok Kimia Farma.

“Saat ini pengembangan kemitraan pemasaran produk UMKM dengan Kimia Farma telah terfasilitasi mencapai 40 UMKM dan mayoritas berasal dari bidang kesehatan khususnya herbal dan spa,” kata Direktur Produksi dan Supply Chain PT Kimia Farma Tbk Andi Prazos dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 26 November.

Andi juga menyampaikan bahwa kemitraan tersebut merupakan bentuk sinergi antara UMKM dengan Kimia Farma agar UMKM dapat tumbuh berkembang dan memperluas pasarnya.

Guna memberdayakan pelaku UMKM, beberapa waktu lalu, Kimia Farma juga menggelar program UMKM Academy 3.0.

UMKM Academy 3.0 merupakan program pendampingan UMKM yang menitikberatkan pada upaya peningkatan daya saing dengan pendekatan aspek manajerial UMKM yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan mentor UMKM profesional.

Program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan yang sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 8 yaitu untuk menyediakan pekerjaan layak dan peningkatan ekonomi.

UMKM Academy telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dengan total jumlah peserta selama tiga tahun mencapai 120 mitra binaan dan menghasilkan 16 UMKM naik kelas dari aspek peningkatan omset, peningkatan kapasitas produksi, serta penyediaan fasilitas legalitas berupa Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), perizinan BPOM dan Halal MUI.

Tags: Kimia FarmaMetapos.idUmkm
Previous Post

Mulai 1 Desember, Citilink Tambah Rute Penerbangan dari Bandara Halim

Next Post

Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp191,1 Miliar dalam 5 Bulan

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp191,1 Miliar dalam 5 Bulan

Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp191,1 Miliar dalam 5 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini