• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ketua LPS Purbaya Sadewa Sebut Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga selama Pandemi COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 April 2022
in Ekbis
Ketua LPS Purbaya Sadewa Sebut Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga selama Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan ketahanan perbankan masih cukup kuat di tengah pandemi COVID-19 yang belum pulih.

“Pencapaian ini didukung oleh tingkat permodalan yang cukup tinggi di level 25,8 persen dan likuiditas yang longgar di tengah meningkatnya tekanan eksternal yang bersumber dari ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter bank sentral dunia,” kata Purbaya dalam sambutannya pada Silaturahmi LPS di Jakarta, Selasa 12 April.

Ia merinci, per Februari 2022, total aset perbankan tumbuh 10,3 persen year on year (yoy) ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,1 persen yoy.

Sementara itu penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 6,3 persen year on year atau jauh membaik dibandingkan sepanjang tahun 2020 saat awal pandemi COVID-19 dengan penyaluran kredit terkontraksi minus 2,4 persen yoy.

“Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dari pertumbuhan kredit membuat likuiditas perbankan masih longgar dengan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) di level 78 persen,” katanya.

Selain itu ia menyebut longgarnya likuiditas tersebut juga tampak dari aset likuid bank yang didominasi oleh penempatan aset pada Surat Berharga Negara (SBN) dan pada Bank Indonesia.

Dari sisi kualitas aset, Gross NPL terjaga di level 3,1 persen, namun masih dibayangi potensi peningkatan risiko dari kredit yang direstrukturisasi dengan rasio Loan at Risk sebesar 19,8 persen dan rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4 persen. Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio kredit berisiko tersebut menunjukkan tren perbaikan.

“Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit tersebut, perbankan terus memupuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara bertahap yang telah mencapai Rp353,7 triliun per Februari 2022. Sehingga rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah relatif tinggi mencapai 199,4 persen,” ucapnya.

Sekedar informasi, sejak tahun 2020, LPS telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 250 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR serta sebesar 150 bps untuk simpanan dalam valas di Bank Umum.

Saat ini, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah bank umum, 0,25 persen untuk simpanan valas bank umum, dan 6 persen untuk simpanan rupiah di BPR, yang berlaku sejak 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: LpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus...

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa terdapat delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan...

Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD

Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanjung Kesuma, Kabupaten...

Prudential Syariah Dinobatkan sebagai Brand Asuransi Syariah Favorit Gen Z di Youth Choice Award 2026

Prudential Syariah Dinobatkan sebagai Brand Asuransi Syariah Favorit Gen Z di Youth Choice Award 2026

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih penghargaan Youth Choice Award (Ramadan Edition) 2026 untuk kategori...

Next Post
Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN

Indonesia dan China Makin Mesra di G20, Kali Ini Kedua Negara Kerja Sama Ekonomi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Daftar 11 Kota yang Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi

Ini Daftar 11 Kota yang Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi

6 December 2022
Perluas Kerja Sama, KSEI Gandeng Lembaga Kliring dan Kustodian Vietnam

Perluas Kerja Sama, KSEI Gandeng Lembaga Kliring dan Kustodian Vietnam

15 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini