• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Keran Ekspor CPO Dibuka, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ini Lagi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Ekbis
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Metapos.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) seiring dengan dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Menurut Airlangga, hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri sekaligus menjamin harga terjangkau di masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan aturan domestic market obligation (DMO) oleh Kemendag, dan domestic price obligation (DPO) yang mana mengacu pada kajian BPKP dan ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 Mei.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan, total ketersediaan minyak goreng atau jumlah DMO yang harus dijaga di dalam negeri sebesar 10 juta ton.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sekitar 10 juta ton minyak goreng. Terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan atau sebagai cadangan sebesar 2 juta ton,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan berapa besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Nah Kemendag akan menetapkan besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran,” katanya.

Airlangga menekankan, keputusan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan membuka kembali keran ekspor pada Senin, 23 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada pekan depan.

“Saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei,” kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengedepankan beberapa pertimbangan.

Pertama karena makin bertambahnya pasokan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah,” ungkap Jokowi.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya dan sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton namun setelah pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” imbuh Jokowi.

Alasan kedua yaitu menurunnya harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor yang sebelumnya sudah diberlakukan.

Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan sehingga pasokan dalam negeri tetap terpenuhi.

 

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: CPO EksporMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Latihan Penerbangan Berujung Tragedi, Helikopter Angkatan Darat Korsel Jatuh di Gapyeong

Deretan Konglomerat di Balik Kepemilikan Mal Terbesar di Indonesia

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat perbelanjaan modern atau mal masih menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi perkotaan di Indonesia. Selain...

Rp15 Miliar Disiapkan, Kepesertaan BPJS Kesehatan Segera Diaktifkan Kembali

Rp15 Miliar Disiapkan, Kepesertaan BPJS Kesehatan Segera Diaktifkan Kembali

by Taufik Hidayat
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengucurkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung program pengaktifan...

Latihan Penerbangan Berujung Tragedi, Helikopter Angkatan Darat Korsel Jatuh di Gapyeong

Latihan Penerbangan Berujung Tragedi, Helikopter Angkatan Darat Korsel Jatuh di Gapyeong

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah helikopter militer Korea Selatan mengalami kecelakaan saat menjalani latihan penerbangan di wilayah Gapyeong, Senin (9/2/2026). Insiden...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Pemerintah Aktifkan Kembali 11 Juta PBI BPJS, Menkeu Beri Waktu Pemutakhiran Data 3 Bulan

by Desti Dwi Natasya
9 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Kebijakan...

Next Post
Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19

Petani Sawit Minta Pemerintah Benahi Regulasi di Lembaga BPDPKS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

21 December 2025
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Nasib Suku Bunga Bank Indonesia Ditentukan Pekan Ini

21 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini