• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Keran Ekspor CPO Dibuka, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ini Lagi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Ekbis
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Metapos.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) seiring dengan dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Menurut Airlangga, hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri sekaligus menjamin harga terjangkau di masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan aturan domestic market obligation (DMO) oleh Kemendag, dan domestic price obligation (DPO) yang mana mengacu pada kajian BPKP dan ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 Mei.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan, total ketersediaan minyak goreng atau jumlah DMO yang harus dijaga di dalam negeri sebesar 10 juta ton.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sekitar 10 juta ton minyak goreng. Terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan atau sebagai cadangan sebesar 2 juta ton,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan berapa besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Nah Kemendag akan menetapkan besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran,” katanya.

Airlangga menekankan, keputusan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan membuka kembali keran ekspor pada Senin, 23 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada pekan depan.

“Saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei,” kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengedepankan beberapa pertimbangan.

Pertama karena makin bertambahnya pasokan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah,” ungkap Jokowi.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya dan sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton namun setelah pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” imbuh Jokowi.

Alasan kedua yaitu menurunnya harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor yang sebelumnya sudah diberlakukan.

Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan sehingga pasokan dalam negeri tetap terpenuhi.

 

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: CPO EksporMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Niat Puasa Ramadan Sebulan Sekaligus atau Harian? Ini Penjelasan Ulama dan Bacaannya

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu pertanyaan...

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah tidak jatuh pada Kamis,...

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Agresi militer kembali dilakukan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, dengan menggunakan senjata termal dan bom vakum. Berdasarkan...

Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi

Mitos atau Fakta? Ini Hukum Menangis Saat Menjalankan Puasa

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat...

Next Post
Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19

Petani Sawit Minta Pemerintah Benahi Regulasi di Lembaga BPDPKS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

2 February 2026
Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

8 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini