Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 August 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Yudo Anggoro menilai, kenaikan tarif ojek online (ojol) berpotensi menurunkan permintaan terhadap moda transportasi tersebut.

Menurut Yudo, saat ini ojol sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama dikarenakan posisi ojol sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang cukup vital bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

“Ojek online ini menawarkan kepraktisan dan kemudahan, sesuatu yang yang tidak ditawarkan oleh moda transportasi lain. Kalau tarif ojol ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Yudo, Rabu, 24 Agustus.

Dikatakan Yudo, jika masyarakat lebih memilih untuk beralih ke kendaraan pribadi maka akan muncul masalah-masalah baru seperti kemacetan hingga peningkatan emisi karbon.

Selain itu, lanjutnya, beban pengeluaran masyarakat juga akan semakin bertambah.

“Sebagian pengguna ojol ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Jika beralih ke kendaraan pribadi, mereka harus berpikir untuk membeli BBM, ganti oli, servis dan sebagainya. Beban mereka semakin bertambah karena kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi yang mencapai 5 persen,” kata Yudo.

Sebelum berlaku pada 30 Agustus 2022 mendatangi, Yudo menyarankan pemerintah, operator, dan mitra ojol sebaiknya duduk bareng sehingga menghasilkan solusi yang tepat.

“Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojol itu sendiri,” kata Yudo.

Pemerintah telah mengindikasikan akan menaikkan BBM bersubsidi jenis pertalite pada pekan ini.

Kenaikan itu sendiri dikhawatirkan banyak pihak akan semakin membebani konsumen dan pengendara ojol dan akan berdampak kepada menurunnya permintaan.

Pada 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan mengeluarkan tarif ojol baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Tarif baru dalam KP 564 tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan bervariasi, mulai dari 30 persen, hingga 50 persen.

Tarif baru itu, rencananya akan mulai berlaku 25 hari pascakeputusan tersebut ditetapkan, atau pada 30 Agustus 2022.

Tags: Metapos.idOjolSBM ITBTarif naik
Previous Post

Mandiri Inhealth Resmikan Lounge khusus Peserta Mandiri Inhealth

Next Post

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini