• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 August 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Yudo Anggoro menilai, kenaikan tarif ojek online (ojol) berpotensi menurunkan permintaan terhadap moda transportasi tersebut.

Menurut Yudo, saat ini ojol sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama dikarenakan posisi ojol sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang cukup vital bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus.

“Ojek online ini menawarkan kepraktisan dan kemudahan, sesuatu yang yang tidak ditawarkan oleh moda transportasi lain. Kalau tarif ojol ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Yudo, Rabu, 24 Agustus.

Dikatakan Yudo, jika masyarakat lebih memilih untuk beralih ke kendaraan pribadi maka akan muncul masalah-masalah baru seperti kemacetan hingga peningkatan emisi karbon.

Selain itu, lanjutnya, beban pengeluaran masyarakat juga akan semakin bertambah.

“Sebagian pengguna ojol ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Jika beralih ke kendaraan pribadi, mereka harus berpikir untuk membeli BBM, ganti oli, servis dan sebagainya. Beban mereka semakin bertambah karena kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi yang mencapai 5 persen,” kata Yudo.

Sebelum berlaku pada 30 Agustus 2022 mendatangi, Yudo menyarankan pemerintah, operator, dan mitra ojol sebaiknya duduk bareng sehingga menghasilkan solusi yang tepat.

“Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojol itu sendiri,” kata Yudo.

Pemerintah telah mengindikasikan akan menaikkan BBM bersubsidi jenis pertalite pada pekan ini.

Kenaikan itu sendiri dikhawatirkan banyak pihak akan semakin membebani konsumen dan pengendara ojol dan akan berdampak kepada menurunnya permintaan.

Pada 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan mengeluarkan tarif ojol baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Tarif baru dalam KP 564 tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan bervariasi, mulai dari 30 persen, hingga 50 persen.

Tarif baru itu, rencananya akan mulai berlaku 25 hari pascakeputusan tersebut ditetapkan, atau pada 30 Agustus 2022.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idOjolSBM ITBTarif naik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat sektor peternakan nasional melalui pembangunan peternakan rakyat....

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30 persen untuk kepemilikan rumah...

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah lima mahasiswa yang...

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT...

Next Post
Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Tesla Sudah Teken Kontrak Pembelian Nikel Senilai Rp74,5 T

9 August 2022
RI MoU dengan China dan Korsel, Ini Penjelasan Menperin Agus Gumiwang

RI MoU dengan China dan Korsel, Ini Penjelasan Menperin Agus Gumiwang

8 September 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media