• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian PUPR Lelang Proyek Pembangunan Bandara VVIP di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 October 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Pastikan Pembangunan Jalur Pansela Kelar di 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melelang proyek pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun nilai paket proyek tersebut menyentuh angka sekitar Rp 4,28 triliun.

Mengutip dari laman resmi LPSE PU, Selasa, 3 Oktober, anggaran untuk pembangunan proyek bandara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Lelang ini mulai dibuka dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara VVIP sisi landasan udara untuk paket konstruksi fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara) dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas tamu penting (VVIP) dari dan menuju kawasan IKN melalui transportasi udara,” tulis keterangan uraian singkat dari laman LPSE Kementerian PUPR.

Pengumuman lelang ini telah dipublikasikan sejak Jumat, 29 September lalu, dan memiliki batas pendaftaran sampai dengan 9 Oktober 2023. Penetapan pemenang lelang akan diumumkan pada 26 Oktober 2023, dengan target penandatanganan kontrak dilaksanakan pada 1 November 2023.

Sekadar informasi, Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi dan terminal VIP 5.000 meter persegi, serta landasan pacu (runway) sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda. Adapun pendanaan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: IKNKementerian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Next Post
Bank DKI Raih BPD Terbaik 2023

Bank DKI Raih BPD Terbaik 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Siap Salurkan Rp 1,2 T KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

BSI Siap Salurkan Rp 1,2 T KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

28 December 2022
Capai 100 Persen, Pos Indonesia Sukses Salurkan Bantuan Pengentasan Stunting di Jawa Tengah

Capai 100 Persen, Pos Indonesia Sukses Salurkan Bantuan Pengentasan Stunting di Jawa Tengah

5 June 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini