Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian PUPR Alokasikan Penyaluran Dana FLPP untuk 220.000 Unit Rumah Tahun 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 January 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Percepat Penanganan Kawasan Kumuh di Belawan Medan

JAKARTA, Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengalokasikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2023.

“Untuk bantuan pembiayaan perumahan yang meliputi FLPP sebanyak 220.000 unit, subsidi uang muka sebagai pendamping FLPP sejumlah yang sama,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI dipantau secara daring, Selasa, 24 Januari.

BACA JUGA

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

Herry juga menyebut, dana sebesar Rp25,18 triliun akan dialokasikan untuk FLPP tahun ini.

Sedangkan untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun ini dialokasikan sebesar Rp890 miliar untuk 220.000 unit rumah FLPP.

Terkait Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk pembayaran penerbitan KPR tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp3,46 triliun.

Sementara alokasi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini sebesar Rp1,05 triliun untuk 12.072 unit.

Sekadar diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama 40 Bank Penyalur telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran dana FLPP melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi MBR untuk tahun ini.

Sebanyak 40 Bank yang menandatangani perjanjian itu, terdiri dari tujuh bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengingatkan, dalam rangka menyambut 2023, Bank Penyalur dan pengembang perumahan harus tetap menjaga kualitas, walaupun dikejar target penyaluran.

“Tahun 2023, kami akan tetap memberlakukan komitmen terbuka, agar kuota tidak terkunci di bank manapun, sehingga MBR akan terlayani dengan lebih cepat,” ujarnya.

Tags: Kemen puprMetapos.id
Previous Post

Penurunan Suku Bunga Baru Terjadi di Kuartal IV 2023

Next Post

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Kembangkan Talenta

Related Posts

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

10 June 2026
PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026
Ekbis

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

10 June 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026
Ekbis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

10 June 2026
Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang
Ekbis

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

9 June 2026
Apple Bocorkan Arah Pengembangan Software Generasi Berikutnya di WWDC 2026
Ekbis

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

9 June 2026
Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Ekbis

Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

9 June 2026
Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Kembangkan Talenta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini