• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian PUPR Alokasikan Penyaluran Dana FLPP untuk 220.000 Unit Rumah Tahun 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 January 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Percepat Penanganan Kawasan Kumuh di Belawan Medan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengalokasikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2023.

“Untuk bantuan pembiayaan perumahan yang meliputi FLPP sebanyak 220.000 unit, subsidi uang muka sebagai pendamping FLPP sejumlah yang sama,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI dipantau secara daring, Selasa, 24 Januari.

Herry juga menyebut, dana sebesar Rp25,18 triliun akan dialokasikan untuk FLPP tahun ini.

Sedangkan untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun ini dialokasikan sebesar Rp890 miliar untuk 220.000 unit rumah FLPP.

Terkait Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk pembayaran penerbitan KPR tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp3,46 triliun.

Sementara alokasi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini sebesar Rp1,05 triliun untuk 12.072 unit.

Sekadar diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama 40 Bank Penyalur telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran dana FLPP melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi MBR untuk tahun ini.

Sebanyak 40 Bank yang menandatangani perjanjian itu, terdiri dari tujuh bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengingatkan, dalam rangka menyambut 2023, Bank Penyalur dan pengembang perumahan harus tetap menjaga kualitas, walaupun dikejar target penyaluran.

“Tahun 2023, kami akan tetap memberlakukan komitmen terbuka, agar kuota tidak terkunci di bank manapun, sehingga MBR akan terlayani dengan lebih cepat,” ujarnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Kemen puprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

DPR Dukung Usulan Presiden Prabowo: Sekolah Baru Dilengkapi Lapangan Bola

DPR Dukung Usulan Presiden Prabowo: Sekolah Baru Dilengkapi Lapangan Bola

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar setiap sekolah...

PSG Bertekad Akhiri Catatan Buruk Lawan Newcastle di Liga Champions

PSG Bertekad Akhiri Catatan Buruk Lawan Newcastle di Liga Champions

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Paris Saint-Germain kembali dijadwalkan berjumpa Newcastle United pada lanjutan Liga Champions musim 2025/2026. Duel yang akan berlangsung...

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Tokopedia dan TikTok Shop Gelar Indonesia Summit 2026, Perkuat Peran Penjual dan Affiliate di Era Discovery E-commerce

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tokopedia dan TikTok Shop kembali menyelenggarakan Indonesia Summit 2026 yang berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di Jakarta....

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Keanehan Sidang Nadiem Terkuak, Dua Saksi Jaksa Akui Terima Gratifikasi

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Fakta persidangan perkara yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali menimbulkan tanda tanya. Hingga saat ini, lima dari...

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Kembangkan Talenta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Herbalife Nutrition Berhasil Mengumpulkan Lebih dari 712.000 Kemasan Produk Dari 3.300 partisipan di Asia Pasifik untuk Didaur Ulang

Herbalife Nutrition Berhasil Mengumpulkan Lebih dari 712.000 Kemasan Produk Dari 3.300 partisipan di Asia Pasifik untuk Didaur Ulang

24 November 2022
Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

25 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini