• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian PUPR Alokasikan Penyaluran Dana FLPP untuk 220.000 Unit Rumah Tahun 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 January 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Percepat Penanganan Kawasan Kumuh di Belawan Medan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengalokasikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2023.

“Untuk bantuan pembiayaan perumahan yang meliputi FLPP sebanyak 220.000 unit, subsidi uang muka sebagai pendamping FLPP sejumlah yang sama,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI dipantau secara daring, Selasa, 24 Januari.

Herry juga menyebut, dana sebesar Rp25,18 triliun akan dialokasikan untuk FLPP tahun ini.

Sedangkan untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun ini dialokasikan sebesar Rp890 miliar untuk 220.000 unit rumah FLPP.

Terkait Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk pembayaran penerbitan KPR tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp3,46 triliun.

Sementara alokasi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini sebesar Rp1,05 triliun untuk 12.072 unit.

Sekadar diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama 40 Bank Penyalur telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran dana FLPP melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi MBR untuk tahun ini.

Sebanyak 40 Bank yang menandatangani perjanjian itu, terdiri dari tujuh bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengingatkan, dalam rangka menyambut 2023, Bank Penyalur dan pengembang perumahan harus tetap menjaga kualitas, walaupun dikejar target penyaluran.

“Tahun 2023, kami akan tetap memberlakukan komitmen terbuka, agar kuota tidak terkunci di bank manapun, sehingga MBR akan terlayani dengan lebih cepat,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Kemen puprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Kembangkan Talenta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

POPSI Soroti Nasib Petani Usai Sawit Disebut “Miracle Crop” oleh Presiden

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai PJS Dirut BEI Usai Pengunduran Diri Iman Rachman

3 February 2026
Samsung Indonesia Sambut Baik Pencabutan PPKM

Samsung Indonesia Sambut Baik Pencabutan PPKM

27 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini