• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2022
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur energi pro rakyat salah satunya melalui Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) yang dipasang di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk tahun 2021, sebanyak 70 titik PJU-TS yang dipasang. Jika ditotal sejak 2018 telah terpasang sebanyak 214 titik lampu di Kabupaten Bulukumba,” ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam keterangan kepada media, Selasa 5 Juli.

Pemasangan PJU-TS di Bulukumba ini, sambung Hendra merupakan program Tahun Anggaran 2021 Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE. Keseluruhan titik sudah terpasang dan beroperasi dengan baik, memberikan manfaat dan penerangan bagi masyarakat.

Terdapat total 450 titik yang diresmikan dan tersebar di empat Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Bulukumba 70 titik, Kabupaten Wajo 137 titik, Kabupaten Maros 104 titik dan Kabupaten Bone 139 titik.

Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2015 telah berhasil memasang 90.687 titik PJU-TS di seluruh wilayah Indonesia. Jika di total, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.535 km. Pada tahun 2021 telah terbangun sebanyak 22.000 unit PJU-TS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.

Menurut Hendra, dari sisi keekonomian pemanfaatan PJU-TS dapat membantu efisiensi pengeluaran Pemerintah Daerah setempat untuk pembayaran tagihan listrik, karena PJU-TS tidak memerlukan sumber energi listrik dari PLN.

“Penghematan dari PJU-TS ini mungkin terbilang kecil untuk satu titik perharinya, namun jika dihitung dalam setahun, dari total lampu yang ada, angka penghematan dari PJU-TS ini tentu cukup signifikan. Semakin banyak nantinya yang dipasang semakin efisien biaya pengeluaran daerah Bulukumba untuk tagihan listriknya,” tutur Hendra.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris berpesan kepada Pemkab Bulukumba dan masyarakat setempat untuk dapat merawat insfrastruktur PJU-TS ini dengan baik agar kebermanfaatannya dapat terus dirasakan secara berkelanjutan.

“Pesan saya, tolong dipelihara dengan baik apa yang sudah diberikan oleh pemerintah sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat,” ucap Yuliani Paris.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: ESDMMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

by Rahmat Herlambang
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan...

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Tyson Fury Umumkan Comeback ke Ring Tinju Setelah Sempat Pensiun

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan juara dunia tinju kelas berat, Tyson Fury, kembali menyatakan akan turun ke ring setelah sempat mengumumkan...

Next Post
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

20 August 2025
Star Syndrome, Film Tentang Drama Artis yang Lupa Diri Tayang Mulai 8 Juni 2023

Star Syndrome, Film Tentang Drama Artis yang Lupa Diri Tayang Mulai 8 Juni 2023

4 June 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini