• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian BUMN Dukung Langkah BPK Lanjutkan Proses Kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung

metaposmedia by metaposmedia
22 May 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan dan melanjutkan proses hukum terkait kasus PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang ada pembicaraan, memang di itu (Indofarma) memang ada fraud, ya. Dan kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke kejaksaan. Jadi kami sudah lapor juga, dan memang harus ada tindakan hukum,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu kepada wartawan seusai menghadiri acara “DBS Asian Insights Conference 2024” di Jakarta, Selasa 21 Mei.

Berkaca pada kasus-kasus serupa yang menimpa perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia pada beberapa tahun lalu, Tiko menegaskan Kementerian BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan.

Terkait dengan gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan, Tiko mengatakan pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi bersama dengan Bio Farma sebagai holding.

“Harapannya, dengan dukungan Bio Farma, kami bisa menyelesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nanti untuk semua kewajiban dengan karyawan,” ujar dia.

Pada Senin, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Pada awal bulan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April lalu juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024, karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami masalah finansial.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BPKIndofarmaKementerian BUMNMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momen libur Lebaran 2026 menjadi waktu yang paling dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus menikmati kegiatan...

6 Tradisi Lebaran di Berbagai Daerah Indonesia yang Bermakna Mendalam

6 Tradisi Lebaran di Berbagai Daerah Indonesia yang Bermakna Mendalam

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang membawa kebahagiaan bagi umat Islam setelah menunaikan ibadah puasa selama...

Harga Emas Antam Tahan Posisi di Lebaran 2026, Buyback Tetap Tinggi

Harga Emas Antam Tahan Posisi di Lebaran 2026, Buyback Tetap Tinggi

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi Antam pada momen Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026), terpantau masih berada di posisi...

Prabowo Rayakan Idul Fitri Bersama Warga Aceh, Bagikan Bantuan di Masjid

Prabowo Rayakan Idul Fitri Bersama Warga Aceh, Bagikan Bantuan di Masjid

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Darussalam pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Kehadirannya...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Rate Diperkirakan akan Turun jika The Fed Turunkan Suku Bunga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gubernur BI Bula-bukaan soal Rencana Rupiah Digital

Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI 2023-2028

24 May 2023
Japfa Comfeed Catatkan Penjualan Capai Rp51,18 Triliun di 2023

Japfa Comfeed Catatkan Penjualan Capai Rp51,18 Triliun di 2023

4 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini