Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi, Rupiah Siap Disederhanakan Jadi Lebih Efisien

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 November 2025
in Ekbis
Kemenkeu Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi, Rupiah Siap Disederhanakan Jadi Lebih Efisien

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah kembali menghidupkan wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Gagasan ini tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025–2029 yang baru saja disahkan oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski bukan kebijakan baru, isu redenominasi rupiah kembali menarik perhatian publik karena dinilai dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperkuat citra keuangan nasional.

BACA JUGA

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

Makna dan Latar Belakang Redenominasi

Mengacu pada Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli terhadap barang dan jasa.

Rencana ini pertama kali diinisiasi Bank Indonesia (BI) pada tahun 2010, dan sempat diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah ke DPR. Dalam rancangan tersebut, tiga digit nol dihapus — artinya, Rp1.000 akan ditulis menjadi Rp1, tanpa memengaruhi nilai atau daya beli uang.

Potensi Manfaat bagi Perekonomian

Berdasarkan kajian Kemenkeu dalam Indonesia Treasury Review berjudul Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia (2017), terdapat sejumlah keuntungan dari penerapan redenominasi:

1. Efisiensi Transaksi dan Akuntansi

Nominal yang lebih sederhana akan mempermudah sistem pencatatan, akuntansi, serta pembukuan, khususnya di sektor korporasi dan perbankan.

2. Minimalkan Risiko Kesalahan

Pengurangan jumlah digit membantu menekan potensi kesalahan dalam input atau penulisan angka.

3. Mempermudah Pengendalian Moneter

Harga barang dan jasa menjadi lebih ringkas, memudahkan pemerintah dan BI menjaga stabilitas inflasi serta kebijakan moneter.

4. Menekan Biaya Produksi Uang

Variasi pecahan uang berkurang, sementara uang logam bisa beredar lebih lama, sehingga menurunkan biaya cetak dan distribusi uang.

“Jika diterapkan secara bertahap dan terukur, redenominasi dapat meningkatkan efisiensi ekonomi di era globalisasi,” tulis laporan tersebut.

Dampak Psikologis dan Persepsi Pasar

Ekonom senior Raden Pardede menilai bahwa penyederhanaan nominal rupiah memiliki dampak psikologis positif terhadap masyarakat dan pelaku pasar.

“Setelah redenominasi, kurs dolar AS yang saat ini sekitar Rp15.000 akan terlihat menjadi Rp15. Ini bisa meningkatkan kepercayaan diri publik terhadap nilai rupiah,

Namun, Raden menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar secara fundamental. Nilai tukar tetap ditentukan oleh faktor ekonomi riil seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan arus modal asing.

“Dampaknya lebih pada persepsi dan citra rupiah, bukan pada penguatan nilai tukar,” katanya.

Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Raden menjelaskan bahwa tidak semua negara dengan nominal besar melakukan redenominasi. Jepang dan Korea Selatan, misalnya, tetap mempertahankan struktur mata uangnya meski kursnya terhadap dolar cukup tinggi.

Sebaliknya, negara-negara seperti Turki, Brasil, dan Zimbabwe melakukan redenominasi karena krisis ekonomi atau hiperinflasi.

“Indonesia tidak dalam kondisi darurat ekonomi. Redenominasi di sini lebih ditujukan untuk penyederhanaan administrasi dan efisiensi sistem keuangan,” jelas Raden.

Sikap Bank Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penyederhanaan rupiah. Ia menilai redenominasi akan meningkatkan efisiensi di sistem perbankan dan pembayaran nasional.

“Dengan mengurangi tiga angka nol, proses transaksi bisa lebih cepat dan efisien,” ujar Perry pada 2022.

Menurutnya, sistem transaksi saat ini masih terlalu kompleks karena terlalu banyak digit dalam nominal rupiah. “Tanpa tiga nol, sistem menjadi lebih ringan dan sederhana,” tambahnya.

Kesimpulan

Wacana redenominasi kembali mendapat perhatian karena dianggap dapat membuat sistem keuangan nasional lebih modern, efisien, dan mudah digunakan.

Meski tidak berdampak langsung pada penguatan nilai tukar rupiah, kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat citra dan efektivitas sistem keuangan Indonesia dalam jangka panjang.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPemerintahPurbayaredenominasiRp1
Previous Post

Menelisik Status Hukum LPEI: Antara Dana Negara dan Kekayaan Lembaga

Next Post

TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

Related Posts

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat
Ekbis

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

18 May 2026
BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026
Ekbis

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

18 May 2026
AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Next Post
TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

TikTok dan DANA Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini