• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Bakal Sempurnakan Kebijakan Perpajakan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 September 2024
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan sistem perpajakan internasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yaitu digitalisasi ekonomi dan persaingan tarif pajak yang cukup agresif.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono menyampaikan pesatnya perkembangan teknologi digital memudahkan perusahaan multinasional beroperasi secara lintas negara dan memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang signifikan tanpa harus hadir secara fisik di negara pasar.

“Selain digitalisasi ekonomi, tantangan perpajakan internasional juga terjadi dengan adanya kompetisi tarif pajak yang kemudian mendorong terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS),” ujarnya dalam International Tax Forum (ITF), Selasa, 24 September.

Untuk mengatasi hal tersebut, Thomas menyampaikan negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework (IF) on BEPS menyepakati solusi Pilar 2, yang terdiri dari ketentuan Pajak Minimum Global dan Subject to Tax Rules (STTR).

Adapun, Pajak Minimum Global telah diterapkan di lebih dari 40 negara di dunia, seperti: Vietnam, Australia, Jepang. Korea, Uni Eropa, dan beberapa negara lainnya. Indonesia juga berencana menerapkan ketentuan Pajak Minimum Global dalam ketentuan domestik.

Sementara itu terkait STTR, Thomas menyampaikan Indonesia bersama dengan beberapa negara atau yurisdiksi lainnya telah melakukan penandatanganan Multilateral Instrument (MLI) STTR pada tanggal 19 September 2024.

Menurut Thomas hal tersebut memberikan sinyal bahwa negara-negara di dunia menilai pentingnya solusi Pilar 2.

“Penerapan Pilar 2 bukan lagi merupakan pilihan bagi Indonesia. Bila Indonesia tidak menerapkan pilar 2, maka potensi pajak akan diambil negara lain. Ini sama saja mensubsidi negara lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Thomas menyampaikan penyelarasan kebijakan pajak domestik dengan kerangka kerja perpajakan internasional sangat berperan dalam menciptakan iklim bisnis serta investasi yang lebih adil dan transparan dalam kerja sama ekonomi global.

Selain itu, Thomas mengatakan iklim investasi yang baik serta fiskal yang sehat tentunya berperan penting penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan saat ini, perekonomian dunia masih menghadapi tantangan kompleks pascapandemi COVID-19 yang dipengaruhi oleh krisis geopolitik, perubahan iklim, dan dinamika demografi masyarakat global.

Menurut Febrio untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dalam mencapai target pembangunan nasional secara prudent, setiap negara perlu memahami potensi optimal dari ruang fiskal perpajakannya, dengan turut memperhitungkan kebutuhan dukungan kepada perekonomian dalam bentuk insentif perpajakan.

“Beberapa negara, termasuk Indonesia, mendokumentasikan pemberian insentif perpajakan dan mempublikasikannya dalam bentuk laporan belanja perpajakan,” tuturnya.

Febrio menyampaikan melalui upaya kolaboratif, dapat dikembangkan lewat rekomendasi kebijakan yang robust dan berkelanjutan untuk menavigasi kompleksitas isu dalam perpajakan internasional serta mampu mendorong Indonesia menuju sistem perpajakan global yang lebih adil dan efisien.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: KemenkeuMetapos.idPerpajakan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Smelter Alumina Mempawah beri Dampak 3 Kali Lipat ke Perekonomian RI

Smelter Alumina Mempawah beri Dampak 3 Kali Lipat ke Perekonomian RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Libur Idul Fitri BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai, Penuhi Kebutuhan Uang Kartal Masyarakat

Libur Idul Fitri BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai, Penuhi Kebutuhan Uang Kartal Masyarakat

2 April 2024
Astra Infra Bakal Berikan Diskon Tarif Tol saat Arus Mudik Lebaran

Astra Infra Bakal Berikan Diskon Tarif Tol saat Arus Mudik Lebaran

26 March 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media