• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Distribusikan 1,3 Juta Liter Minyakita ke Papua, Maluku hingga Merauke

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan baru saja melepas Minyakita sebanyak 1.200 ton atau sekitar 1,3 juta liter untuk didistribusikan ke wilayah Indonesia timur, Maluku hingga Papua. Pendistribusian ini menggunakan tol laut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan untuk wilayah Indonesia timur, harga minyak goreng curah memang masih bervariatif berkisar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Karena itu, diperlukan intervensi agar harga minyak goreng di kawasan tersebut sama dengan wilayah lainnya yakni Rp14.000 per liter.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dengan tol laut bisa menekan biaya logistik. Sebab, kata Zulhas, distribusi ke wilayah Indonesia timur memang sangat mahal.

“Diperlukan bantuan intervensi, saya terima kasih kepada Pak Menhub (Budi Karya Sumadi), kita pakai jalur tol laut. Dengan ini transportasi jadi ringan, karena yang jauh timur ini kan yang mahal transportnya,” katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 11 Agustus.

Kata Zulhas, dengan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan melalui tol laut, maka masyarakat di wilayah Indonesia timur juga bisa menikmati minyak kemasan sederhana atau Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter.

“Hari ini akan kita kirim kapalkan kurang lebih 1.200 ton kita-kira 1,3 juta liter. Rinciannya ke Papua, Papua Barat kemudian Maluku, Kupang, Merauke dan Timika,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tol laut terus memberikan perannya karena bisa mendistribusikan Minyakita ke Indonesia timur. Dengan tol laut, harga minyak goreng bisa sesuai HET Rp14.000 per liter.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Kementerian Perdagangan, industri dan juga teman-teman yang di bidang tol laut karena satu keniscayaan presiden ingin disparitas harga timur dan barat harus dibuat tidak ada. Sehingga minyak goreng Rp14.000 ini bisa dinikmati atau dibeli oleh masyarakat,” kata Budi.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: KemendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bukalapak Perkuat Ekspansi Global Industri Gim Lewat Peluncuran Multi Realm Games (MRG)

Bukalapak Perkuat Ekspansi Global Industri Gim Lewat Peluncuran Multi Realm Games (MRG)

10 October 2025
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Stafsus Sri Mulyani Buka Suara Terkait Kenaikan Tukin Kemenkeu 300 persen

26 September 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini