• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, April 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Distribusikan 1,3 Juta Liter Minyakita ke Papua, Maluku hingga Merauke

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan baru saja melepas Minyakita sebanyak 1.200 ton atau sekitar 1,3 juta liter untuk didistribusikan ke wilayah Indonesia timur, Maluku hingga Papua. Pendistribusian ini menggunakan tol laut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan untuk wilayah Indonesia timur, harga minyak goreng curah memang masih bervariatif berkisar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Karena itu, diperlukan intervensi agar harga minyak goreng di kawasan tersebut sama dengan wilayah lainnya yakni Rp14.000 per liter.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dengan tol laut bisa menekan biaya logistik. Sebab, kata Zulhas, distribusi ke wilayah Indonesia timur memang sangat mahal.

“Diperlukan bantuan intervensi, saya terima kasih kepada Pak Menhub (Budi Karya Sumadi), kita pakai jalur tol laut. Dengan ini transportasi jadi ringan, karena yang jauh timur ini kan yang mahal transportnya,” katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 11 Agustus.

Kata Zulhas, dengan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan melalui tol laut, maka masyarakat di wilayah Indonesia timur juga bisa menikmati minyak kemasan sederhana atau Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter.

“Hari ini akan kita kirim kapalkan kurang lebih 1.200 ton kita-kira 1,3 juta liter. Rinciannya ke Papua, Papua Barat kemudian Maluku, Kupang, Merauke dan Timika,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tol laut terus memberikan perannya karena bisa mendistribusikan Minyakita ke Indonesia timur. Dengan tol laut, harga minyak goreng bisa sesuai HET Rp14.000 per liter.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Kementerian Perdagangan, industri dan juga teman-teman yang di bidang tol laut karena satu keniscayaan presiden ingin disparitas harga timur dan barat harus dibuat tidak ada. Sehingga minyak goreng Rp14.000 ini bisa dinikmati atau dibeli oleh masyarakat,” kata Budi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: KemendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Next Post
Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Pertumbuhan Kredit dan Laba, Dengan Tetap Mengedepankan Aspek Kehati-hatian dalam Manajemen Risiko dan Likuiditas di Tengah Dinamika Makro Ekonomi dan Geopolitik

Akselerasi Pertumbuhan Kredit dan Laba, Dengan Tetap Mengedepankan Aspek Kehati-hatian dalam Manajemen Risiko dan Likuiditas di Tengah Dinamika Makro Ekonomi dan Geopolitik

31 October 2023
Shure Menawarkan Solusi Av Conferencing Yang Diperluas Dengan Stem Ecosystem ™

Shure Menawarkan Solusi Av Conferencing Yang Diperluas Dengan Stem Ecosystem ™

7 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini