• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Untuk mendalami perkara tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menghitung potensi kerugian keuangan negara. Langkah ini menjadi pembeda dengan penanganan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan kasus karena tidak menemukan unsur kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Ia menyebutkan penyidikan telah dimulai sejak Agustus lalu dan telah disertai sejumlah tindakan penegakan hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Dalam pengembangan perkara, Kejagung kembali menelusuri dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Salah satu pihak yang kembali menjadi sorotan adalah mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum penyidikannya dihentikan.

Anang mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut bermula dari pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Namun dalam praktiknya, izin itu diduga disalahgunakan dengan aktivitas penambangan yang meluas hingga ke kawasan hutan lindung, serta melibatkan kerja sama dengan oknum instansi terkait.

Di sisi lain, KPK sebelumnya menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan suap perizinan tambang nikel di Konawe Utara telah melalui kajian hukum yang komprehensif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tidak memperoleh kecukupan alat bukti, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara.

Selain persoalan pembuktian, KPK juga menghadapi kendala terkait tempus perkara yang terjadi pada 2009. Kondisi tersebut berdampak pada potensi kedaluwarsa perkara, terutama untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana suap.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Anang SupriatnaIUPKejagungKonaweKPKmenghentikanMetapos.idPenyidikan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL, Ini Ketentuannya

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Ramadan 2026, KAI Commuter menetapkan kebijakan khusus bagi pengguna Commuter Line yang masih berada dalam perjalanan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih serta Witir di Bulan Ramadan

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang menjadi amalan khas di bulan Ramadan. Ibadah ini dikerjakan pada malam...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Soal Perbedaan Awal Ramadan, MUI Ajak Umat Teladani Toleransi Empat Imam Mazhab

by Desti Dwi Natasya
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis...

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

Meledak, Jelang Ramadhan Omzet Pedagang Baju Muslim Gamis Di Tanah Abang Naik Pesat

by Taufik Hidayat
18 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas perdagangan gamis di Pasar Tanah Abang, Jakarta, menunjukkan peningkatan tajam menjelang Ramadan 2026. Kenaikan pendapatan pedagang...

Next Post
Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Recommended.

Harga Emas Meroket, Saldo Emas di BSI Emas Digital Melonjak 231%

Harga Emas Meroket, Saldo Emas di BSI Emas Digital Melonjak 231%

11 April 2025
Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital

Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital

27 January 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini