Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Untuk mendalami perkara tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menghitung potensi kerugian keuangan negara. Langkah ini menjadi pembeda dengan penanganan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan kasus karena tidak menemukan unsur kerugian negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Ia menyebutkan penyidikan telah dimulai sejak Agustus lalu dan telah disertai sejumlah tindakan penegakan hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Dalam pengembangan perkara, Kejagung kembali menelusuri dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Salah satu pihak yang kembali menjadi sorotan adalah mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum penyidikannya dihentikan.
Anang mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut bermula dari pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Namun dalam praktiknya, izin itu diduga disalahgunakan dengan aktivitas penambangan yang meluas hingga ke kawasan hutan lindung, serta melibatkan kerja sama dengan oknum instansi terkait.
Di sisi lain, KPK sebelumnya menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan suap perizinan tambang nikel di Konawe Utara telah melalui kajian hukum yang komprehensif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tidak memperoleh kecukupan alat bukti, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara.
Selain persoalan pembuktian, KPK juga menghadapi kendala terkait tempus perkara yang terjadi pada 2009. Kondisi tersebut berdampak pada potensi kedaluwarsa perkara, terutama untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana suap.














