• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Untuk mendalami perkara tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menghitung potensi kerugian keuangan negara. Langkah ini menjadi pembeda dengan penanganan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan kasus karena tidak menemukan unsur kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Ia menyebutkan penyidikan telah dimulai sejak Agustus lalu dan telah disertai sejumlah tindakan penegakan hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Dalam pengembangan perkara, Kejagung kembali menelusuri dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Salah satu pihak yang kembali menjadi sorotan adalah mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum penyidikannya dihentikan.

Anang mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut bermula dari pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Namun dalam praktiknya, izin itu diduga disalahgunakan dengan aktivitas penambangan yang meluas hingga ke kawasan hutan lindung, serta melibatkan kerja sama dengan oknum instansi terkait.

Di sisi lain, KPK sebelumnya menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan suap perizinan tambang nikel di Konawe Utara telah melalui kajian hukum yang komprehensif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tidak memperoleh kecukupan alat bukti, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara.

Selain persoalan pembuktian, KPK juga menghadapi kendala terkait tempus perkara yang terjadi pada 2009. Kondisi tersebut berdampak pada potensi kedaluwarsa perkara, terutama untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana suap.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Anang SupriatnaIUPKejagungKonaweKPKmenghentikanMetapos.idPenyidikan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Haji 2026 Dipastikan Aman, DPR Soroti Kesiapan Arab Sau

Haji 2026 Dipastikan Aman, DPR Soroti Kesiapan Arab Sau

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan Arab Saudi optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan aman....

Peran Humas Kampus Makin Strategis, BINUS dan Kemendiktisaintek Perkuat Kompetensi

Peran Humas Kampus Makin Strategis, BINUS dan Kemendiktisaintek Perkuat Kompetensi

by Rahmat Herlambang
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peran humas perguruan tinggi kini semakin strategis dalam membangun kepercayaan publik di era digital. Perubahan ini mendorong...

Istana Buka Suara soal Reshuffle Kabinet 2026, Keputusan Ada di Presiden

Istana Buka Suara soal Reshuffle Kabinet 2026, Keputusan Ada di Presiden

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana perombakan Kabinet Merah Putih kembali menjadi perhatian. Meski begitu, Istana Kepresidenan belum memberikan kepastian terkait isu...

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Hadirkan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Hadirkan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Deru mesin mobil balap GT3, adrenalin para pembalap, serta sorak-sorai penonton akan kembali menggema di Mandalika International...

Next Post
Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Recommended.

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

9 January 2026
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Luncurkan ” QRIS Jakpreneur” Berkolaborasi Bareng Netzme Dukung Pengembangan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Luncurkan ” QRIS Jakpreneur” Berkolaborasi Bareng Netzme Dukung Pengembangan Kewirausahaan dan Digitalisasi UMKM

23 August 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini