• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kebutuhan Listrik untuk SPKLU Bus Transjakarta 25.000 Mega Volt Ampere

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 May 2022
in Ekbis
Transjakarta Jajaki Penerbitan Global Bond di London Stock Exchange
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Metapos.id – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Mayasari Bakti yang akan menjadi charging station bagi 30 unit bus listrik operasional Transjakarta membutuhkan pasokan listrik sebesar 25.000 Mega Volt Amper (MVA).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

“Di manapun SPKLU, listriknya pakai PLN, pasokan listrik di Jakarta cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan energi listrik, termasuk untuk pendirian SPKLU atau pun home charging bagi pemilik kendaraan listrik pribadi. Beban puncak tertinggi tahun 2022 sebesar 5.351 Megawatt (MW) dan masih ada cadangan daya 2.700 MW dari total daya mampu PLN Jakarta, jadi secara pasokan masih aman sekali,” ujar Doddy kepada wartawan, Rabu 18 Mei.

Suplai listrik ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi emisi karbon dan penggunaan sumber energi fosil.

“Hal ini sejalan dengan Pemprov DKI Jakarta Langit Biru untuk mendukung terciptanya udara bersih di Jakarta. Selain itu, ini juga merupakan bentuk dukungan dan komitmen kami agar Indonesia dapat mencapai target Carbon Neutral pada tahun 2060,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Holding PT Mayasari Bakti selaku operator bus Transjakarta Andy Oetario Putro mengucapkan terima kasih atas layanan penyambungan PLN yang cepat.

“Pelayanan PLN sangat cepat untuk penyediaan listrik bagi charging station bus listrik kami. Bus listrik ini ke depannya akan menjadi moda transportasi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga harapan kami ke depan tetap bisa berkolaborasi baik dengan PLN,” ujar Andy.

Kepala Divisi Teknik Armada PT TransJakarta, Erawan Hermansyah, menyebutkan target tahun 2030 sudah beroperasi 10.000 bus listrik di Jakarta. Realisasi pengadaannya saat ini sudah dilakukan bertahap.

“SPKLU di pool bus listrik ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujar Erawan.

Untuk informasi, PLN UID Jakarta Raya telah mendirikan 26 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 18 lokasi.

Dua di antaranya merupakan SPKLU dengan sistem kemitraan atau partnership.

Tahun ini, PLN UID Jakarta Raya menargetkan pengoperasian tujuh SPKLU lagi. PLN membuka peluang bagi swasta untuk menjalin kemitraan dalam penyediaan SPKLU.

Tags: Metapos.idTransjakarta
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Amway Luncurkan Sistem Penjernih  Udara  Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Kompetisi LPS Call for Research Kembali Digelar 2022, terbuka untuk umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kredit Loyo Akibat Suku Bunga Naik? Tenang, BI Siapkan Insentif Ini

Suku Bunga Acuan BI Turun, Kemenperin Pede Iklim Industri Selalu Stabil

26 September 2024
BSI Prioritas Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Gelaran Islamic Wealth Insight

BSI Prioritas Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Gelaran Islamic Wealth Insight

4 October 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini