Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 February 2026
in Nasional
Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14) dalam insiden patroli Brimob di Tual, Maluku. Penguatan manajemen dilakukan pada level taktis, meliputi sistem briefing, pengarahan tugas, hingga pengawasan langsung oleh komandan tim patroli.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus memahami secara utuh tugas, batas kewenangan, serta pola bertindak yang sesuai dengan prosedur dan nilai profesionalitas.

BACA JUGA

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri secara internal.
Peristiwa bermula saat tim patroli Batalyon Brimob yang membackup Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara melaksanakan patroli malam hingga pagi hari. Setelah patroli berakhir dan tim hendak kembali ke markas, mereka menerima laporan warga terkait adanya kerumunan massa, lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran.

Dalam kejadian itu, seorang anggota Brimob melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, berlebihan, dan berujung pada dampak fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polri menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian di lapangan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan keselamatan masyarakat.

Penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas maupun potensi balap liar tidak dibenarkan dilakukan dengan cara yang membahayakan nyawa warga.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses secara hukum dan menjadi dasar evaluasi internal Polri untuk memperbaiki sistem pengawasan, pengendalian personel, serta standar operasional patroli di lapangan.

Tags: DilapanganIrjen Pol Johnny Eddizon IsirMabes PolrimemperketatMetapos.idPengawasanpersonelprofesionalitasTewas ATTual
Previous Post

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Next Post

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

Related Posts

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel
Nasional

Gencatan Senjata Bukan Akhir, Bamsoet Soroti Dampak Konflik Iran–Israel

10 April 2026
Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan
Nasional

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

9 April 2026
Next Post
BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini