Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14) dalam insiden patroli Brimob di Tual, Maluku. Penguatan manajemen dilakukan pada level taktis, meliputi sistem briefing, pengarahan tugas, hingga pengawasan langsung oleh komandan tim patroli.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus memahami secara utuh tugas, batas kewenangan, serta pola bertindak yang sesuai dengan prosedur dan nilai profesionalitas.
Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri secara internal.
Peristiwa bermula saat tim patroli Batalyon Brimob yang membackup Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara melaksanakan patroli malam hingga pagi hari. Setelah patroli berakhir dan tim hendak kembali ke markas, mereka menerima laporan warga terkait adanya kerumunan massa, lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran.
Dalam kejadian itu, seorang anggota Brimob melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur, berlebihan, dan berujung pada dampak fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polri menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian di lapangan harus mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan keselamatan masyarakat.
Penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas maupun potensi balap liar tidak dibenarkan dilakukan dengan cara yang membahayakan nyawa warga.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses secara hukum dan menjadi dasar evaluasi internal Polri untuk memperbaiki sistem pengawasan, pengendalian personel, serta standar operasional patroli di lapangan.












