• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 December 2025
in Hukum & Kriminal
Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dua pengurus asosiasi penyelenggara haji guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi dari unsur asosiasi yang dipanggil adalah mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) M Tauhid Hamdi serta Ketua Umum Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) Ali Moh Amin.

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada proses penetapan dan pembagian kuota haji yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada penyelenggaraan haji 2023–2024.

“KPK memeriksa para saksi dari asosiasi penyelenggara haji untuk mendalami perhitungan kerugian negara dalam perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).

Kedua saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, Yaqut Cholil Qoumas juga memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 11.42 WIB dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

“Saya tidak ada yang ingin disampaikan. Mohon izin saya masuk dulu,” ucap Yaqut singkat.

Sebelumnya, Yaqut telah dimintai keterangan oleh KPK pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, di antaranya pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

KPK memulai penyidikan kasus ini sejak 8 Agustus 2025 dengan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, tambahan kuota sebanyak 20 ribu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dibagi sama rata antara haji reguler dan haji khusus.

Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023. Selanjutnya, pembagian kuota itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, dengan alokasi masing-masing 10.000 kuota untuk haji reguler dan haji khusus.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: AMPHURIKPKkuota hajiMetapos.idYaqut Cholil Qoumas
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus usai mengonsumsi program...

Next Post
Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia: Kinerja Penjualan Eceran Tetap Kuat Pada Agustus 2023

11 September 2023
BTN Bagikan Pengalaman dan Ajak Kolaborasi Bangun Ekosistem Sport Tourism

BTN Bagikan Pengalaman dan Ajak Kolaborasi Bangun Ekosistem Sport Tourism

26 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini