• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 December 2025
in Nasional
Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan ini memungkinkan polisi aktif menduduki jabatan pada 17 kementerian dan lembaga di luar institusi Polri.

Dalam Pasal 1 Ayat (1) disebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi merupakan penugasan pada jabatan tertentu dengan melepaskan jabatan mereka di internal Polri. Pasal 2 mengatur bahwa penugasan dapat dilakukan di dalam maupun di luar negeri.

Berdasarkan Pasal 3 Ayat (1), penugasan dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berada di Indonesia. Sementara itu, Pasal 3 Ayat (2) merinci 17 kementerian/lembaga yang dapat ditempati anggota Polri, antara lain:

Kemenko Polhukam

Kementerian ESDM

Kementerian Hukum

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Perhubungan

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian ATR/BPN

Lemhannas

OJK

PPATK

BNN

BNPT

BIN

BSSN

KPK

Penugasan tersebut dapat berupa jabatan manajerial maupun non-manajerial, sesuai Pasal 3 Ayat (2). Pada Ayat (4) dinyatakan bahwa jabatan yang dapat ditempati harus berkaitan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait.

Konteks Putusan MK

Peraturan ini ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan diundangkan pada 10 Desember 2025, hanya berselang waktu singkat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait jabatan sipil bagi polisi aktif.

Dalam putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan bahwa frasa “mengundurkan diri atau pensiun” dalam Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 merupakan syarat wajib untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

MK menilai bahwa frasa tambahan dalam penjelasan pasal tersebut, yakni “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, justru menyebabkan ketidakpastian hukum bagi anggota Polri maupun ASN. MK menegaskan bahwa penjelasan pasal tidak boleh memuat norma yang bertentangan dengan batang tubuh undang-undang.

Respons Pejabat dan Kompolnas

Hingga berita ini dimuat, Divisi Humas Polri belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait peraturan baru tersebut. Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan belum mengetahui adanya peraturan tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: jabatanKapolrikementerian.luar strukturMetapos.idMKpenugasan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ahmad Rofiq resmi memimpin Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa sebagai Ketua Umum setelah partai tersebut dideklarasikan di...

Noel Ebenezer Klaim Kantongi Info A1, Peringatkan Purbaya Berpotensi Terseret Kasus

Noel Ebenezer Klaim Kantongi Info A1, Peringatkan Purbaya Berpotensi Terseret Kasus

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer atau Noel, mengaku memperoleh informasi tingkat tinggi terkait dugaan penjeratan kasus...

Jenderal Senior Militer China Jalani Penyelidikan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin

Feri Angkut Ratusan Penumpang Tenggelam di Filipina Selatan, 15 Orang Dilaporkan Tewas

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah kapal feri yang mengangkut lebih dari 350 orang tenggelam di perairan Filipina selatan pada Senin (26/1/2026)...

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai Merah dan Daging Sapi Turun

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai Merah dan Daging Sapi Turun

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat nasional tercatat mengalami penurunan pada Senin pagi. Beberapa bahan pokok yang...

Next Post

Tragedi Kebakaran Terra Drone Indonesia Sorotan Publik Usai Isu Kaitan dengan Banjir Sumatra

Recommended.

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik-Baik Saja

Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Diiringi Pemenuhan Komitmen NZE

5 November 2024
Jokowi Minta Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Perkuat Daya Saing dan Konektivitas

Jokowi Minta Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak Perkuat Daya Saing dan Konektivitas

9 August 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini