• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jumlah Tenaga Kerja Industri Naik, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas sertifikat kompetensi kepada 1.572 orang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. Pemberian sertifikat ini dilakukan lantaran jumlah tenaga kerja (naker) di bidang perindustrian terus mengalami kenaikan pada 2022.

“Pada 2022, jumlah fasilitas diberikan kepada 1.572 orang tenaga kerja industri yang mencakup sektor industri otomotif, elektronika, logam, mesin, tekstil dan produk tekstil, animasi atau kreatif, serta wirausaha industri,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 November.

Arus menyebut pemberian fasilitas sertifikasi kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.

Nantinya, kata Arus, pemberian sertifikasi ini diharapkan dapat memacu produktivitas dan inovasi di sektor industri sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diperkirakan, kebutuhan tenaga kerja sektor industri pada 2024 sebesar 20,21 juta orang, atau bertambah rata-rata sekitar 682 ribu pekerja per tahun selama periode tahun 2021-2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri BPSDMI Kemenperin Tirta Wisnu Permana mengatakan sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan penghargaan perusahaan atas kepemilikan kompetensi tertentu.

“Saat ini, kami menyadari bahwa kesadaran akan kepemilikan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja industri perlu dikembangkan. Biaya uji kompetensi bagi sebagian kalangan masih dianggap sebagai beban daripada sebuah investasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 33.136 orang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sejak tahun 2015.

Sertifikasi kompetensi ini digunakan sebagai acuan pengembangan SDM pada perusahaan, baik dalam penerimaan tenaga kerja, penempatan ataupun pengembangan karier pegawai.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: KemenperinMetapos.idTenaga kerja
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat memicu kepanikan di sejumlah wilayah...

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku pada 1 April...

Next Post
Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

28 May 2024
Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

27 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini