Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jumlah Tenaga Kerja Industri Naik, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas sertifikat kompetensi kepada 1.572 orang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. Pemberian sertifikat ini dilakukan lantaran jumlah tenaga kerja (naker) di bidang perindustrian terus mengalami kenaikan pada 2022.

“Pada 2022, jumlah fasilitas diberikan kepada 1.572 orang tenaga kerja industri yang mencakup sektor industri otomotif, elektronika, logam, mesin, tekstil dan produk tekstil, animasi atau kreatif, serta wirausaha industri,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 November.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Arus menyebut pemberian fasilitas sertifikasi kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.

Nantinya, kata Arus, pemberian sertifikasi ini diharapkan dapat memacu produktivitas dan inovasi di sektor industri sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diperkirakan, kebutuhan tenaga kerja sektor industri pada 2024 sebesar 20,21 juta orang, atau bertambah rata-rata sekitar 682 ribu pekerja per tahun selama periode tahun 2021-2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri BPSDMI Kemenperin Tirta Wisnu Permana mengatakan sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan penghargaan perusahaan atas kepemilikan kompetensi tertentu.

“Saat ini, kami menyadari bahwa kesadaran akan kepemilikan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja industri perlu dikembangkan. Biaya uji kompetensi bagi sebagian kalangan masih dianggap sebagai beban daripada sebuah investasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 33.136 orang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sejak tahun 2015.

Sertifikasi kompetensi ini digunakan sebagai acuan pengembangan SDM pada perusahaan, baik dalam penerimaan tenaga kerja, penempatan ataupun pengembangan karier pegawai.

Tags: KemenperinMetapos.idTenaga kerja
Previous Post

Penyebab Kenaikan Harga Tahu, Tempe hingga Beras, Ini Pendapat BPS

Next Post

Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini