• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 27, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jumlah Tenaga Kerja Industri Naik, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas sertifikat kompetensi kepada 1.572 orang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. Pemberian sertifikat ini dilakukan lantaran jumlah tenaga kerja (naker) di bidang perindustrian terus mengalami kenaikan pada 2022.

“Pada 2022, jumlah fasilitas diberikan kepada 1.572 orang tenaga kerja industri yang mencakup sektor industri otomotif, elektronika, logam, mesin, tekstil dan produk tekstil, animasi atau kreatif, serta wirausaha industri,” kata Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 November.

Arus menyebut pemberian fasilitas sertifikasi kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.

Nantinya, kata Arus, pemberian sertifikasi ini diharapkan dapat memacu produktivitas dan inovasi di sektor industri sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Diperkirakan, kebutuhan tenaga kerja sektor industri pada 2024 sebesar 20,21 juta orang, atau bertambah rata-rata sekitar 682 ribu pekerja per tahun selama periode tahun 2021-2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri BPSDMI Kemenperin Tirta Wisnu Permana mengatakan sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan penghargaan perusahaan atas kepemilikan kompetensi tertentu.

“Saat ini, kami menyadari bahwa kesadaran akan kepemilikan sertifikat kompetensi bagi tenaga kerja industri perlu dikembangkan. Biaya uji kompetensi bagi sebagian kalangan masih dianggap sebagai beban daripada sebuah investasi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 33.136 orang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sejak tahun 2015.

Sertifikasi kompetensi ini digunakan sebagai acuan pengembangan SDM pada perusahaan, baik dalam penerimaan tenaga kerja, penempatan ataupun pengembangan karier pegawai.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: KemenperinMetapos.idTenaga kerja
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Tingkat hunian hotel di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, menunjukkan peningkatan selama libur Natal 2025 dan Tahun...

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil...

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Thailand dan Kamboja sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata segera setelah menandatangani pernyataan bersama pada Sabtu, 27 Desember...

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Libur Tahun Baru, E-TLE Tetap Diterapkan

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Tahun Baru, Rabu, 1 Januari 2026....

Next Post
Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Barito Pacific Gapai Pendapatan 1,618 Miliar Dolar AS di Semester I-2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara

Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara

22 September 2022
Pelaku Industri Kripto Gotong-Royong Ciptakan ‘Good Crypto Exchange’ yang Ideal

Pelaku Industri Kripto Gotong-Royong Ciptakan ‘Good Crypto Exchange’ yang Ideal

27 February 2023

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini