Friday, May 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jokowi Minta Pemda Salurkan 2 Persen Anggaran Daerah untuk Bansos

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut memberikan bantuan sosial (bansos) di sektor transportasi untuk masyarakat.

Anggaran bansos diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 2 persen.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alikasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp2,17 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini untuk subsidi di sektor transportasi.

Adapun sasaran bantuan sosial ini adalah angkutan umum hingga nelayan dan untuk perlindungan sosial tambahan.

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalisasikan subsidi untuk angkutan pangan. Sebab, sektor transportasi dan logistik menjadi komponen terbesar yang memengaruhi tingginya harga pangan.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan subsidi biaya angkutan pangan dipandang perlu sebagai solusi untuk menekan inflasi.

“Diminta kepala-kepala daerah memperhatikan ini. Karena yang paling mahal, yang paling tinggi naiknya itu angkutan, makanya kepala daerah bisa menyubsidi angkutan,” ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 10 Agustus.

Kata Zulhas, kepala daerah dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing sebagai sumber anggaran untuk memberikan subsidi pada angkutan pangan ini.

Namun, terkait dengan mekanismenya, Ketua Umum PAN ini menyerahkan kepada masing-masing-masing kepala daerah untuk merumuskannya.

Tags: APBDBansosJokowiMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Next Post

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
B20 Indonesia Gandeng Enam PerusahaanTeken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini