Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jokowi Minta Pemda Salurkan 2 Persen Anggaran Daerah untuk Bansos

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut memberikan bantuan sosial (bansos) di sektor transportasi untuk masyarakat.

Anggaran bansos diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 2 persen.

BACA JUGA

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alikasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp2,17 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini untuk subsidi di sektor transportasi.

Adapun sasaran bantuan sosial ini adalah angkutan umum hingga nelayan dan untuk perlindungan sosial tambahan.

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalisasikan subsidi untuk angkutan pangan. Sebab, sektor transportasi dan logistik menjadi komponen terbesar yang memengaruhi tingginya harga pangan.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan subsidi biaya angkutan pangan dipandang perlu sebagai solusi untuk menekan inflasi.

“Diminta kepala-kepala daerah memperhatikan ini. Karena yang paling mahal, yang paling tinggi naiknya itu angkutan, makanya kepala daerah bisa menyubsidi angkutan,” ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 10 Agustus.

Kata Zulhas, kepala daerah dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing sebagai sumber anggaran untuk memberikan subsidi pada angkutan pangan ini.

Namun, terkait dengan mekanismenya, Ketua Umum PAN ini menyerahkan kepada masing-masing-masing kepala daerah untuk merumuskannya.

Tags: APBDBansosJokowiMetapos.id
Previous Post

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Next Post

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Related Posts

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
Next Post
B20 Indonesia Gandeng Enam PerusahaanTeken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini