• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jokowi Minta Pemda Salurkan 2 Persen Anggaran Daerah untuk Bansos

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut memberikan bantuan sosial (bansos) di sektor transportasi untuk masyarakat.

Anggaran bansos diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 2 persen.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alikasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp2,17 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini untuk subsidi di sektor transportasi.

Adapun sasaran bantuan sosial ini adalah angkutan umum hingga nelayan dan untuk perlindungan sosial tambahan.

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalisasikan subsidi untuk angkutan pangan. Sebab, sektor transportasi dan logistik menjadi komponen terbesar yang memengaruhi tingginya harga pangan.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan subsidi biaya angkutan pangan dipandang perlu sebagai solusi untuk menekan inflasi.

“Diminta kepala-kepala daerah memperhatikan ini. Karena yang paling mahal, yang paling tinggi naiknya itu angkutan, makanya kepala daerah bisa menyubsidi angkutan,” ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 10 Agustus.

Kata Zulhas, kepala daerah dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing sebagai sumber anggaran untuk memberikan subsidi pada angkutan pangan ini.

Namun, terkait dengan mekanismenya, Ketua Umum PAN ini menyerahkan kepada masing-masing-masing kepala daerah untuk merumuskannya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: APBDBansosJokowiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
B20 Indonesia Gandeng Enam PerusahaanTeken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

BI: Risiko Ekonomi Global Semakin Meningkat

21 November 2024
Milenial BTN Bagikan Sembako

Milenial BTN Bagikan Sembako

11 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini