• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jokowi Minta Pemda Salurkan 2 Persen Anggaran Daerah untuk Bansos

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut memberikan bantuan sosial (bansos) di sektor transportasi untuk masyarakat.

Anggaran bansos diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar 2 persen.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alikasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp2,17 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, anggaran ini untuk subsidi di sektor transportasi.

Adapun sasaran bantuan sosial ini adalah angkutan umum hingga nelayan dan untuk perlindungan sosial tambahan.

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalisasikan subsidi untuk angkutan pangan. Sebab, sektor transportasi dan logistik menjadi komponen terbesar yang memengaruhi tingginya harga pangan.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan subsidi biaya angkutan pangan dipandang perlu sebagai solusi untuk menekan inflasi.

“Diminta kepala-kepala daerah memperhatikan ini. Karena yang paling mahal, yang paling tinggi naiknya itu angkutan, makanya kepala daerah bisa menyubsidi angkutan,” ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 10 Agustus.

Kata Zulhas, kepala daerah dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing sebagai sumber anggaran untuk memberikan subsidi pada angkutan pangan ini.

Namun, terkait dengan mekanismenya, Ketua Umum PAN ini menyerahkan kepada masing-masing-masing kepala daerah untuk merumuskannya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: APBDBansosJokowiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Ini Penjelasannya

Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Ini Penjelasannya

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, publik kembali dihadapkan pada fenomena yang seolah menjadi “langganan tahunan”, yakni...

Sedekah Ramadan: Jalan Kebaikan Menuju Keberkahan

Sedekah Ramadan: Jalan Kebaikan Menuju Keberkahan

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi waktu yang penuh keistimewaan bagi umat Islam untuk memperdalam kualitas ibadah. Tidak hanya...

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Serangan Udara Israel di Perbatasan Lebanon-Suriah Tewaskan 4 Orang

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Serangan udara kembali dilancarkan militer Israel di wilayah Lebanon. Kali ini, sebuah kendaraan menjadi sasaran di kawasan...

Muhammadiyah  Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 18 Febuari, Pemerintah Menunggu Hasil Sidang Isbat esok

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 18 Febuari, Pemerintah Menunggu Hasil Sidang Isbat esok

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M di Indonesia masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang akan...

Next Post
B20 Indonesia Gandeng Enam PerusahaanTeken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

B20 Indonesia Gandeng Enam Perusahaan
Teken MoU dengan Institusi Pendidikan Vokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kerjasama dengan FCL Singapura, Anak Usaha Jababeka Mengembangkan Food Estate.

Kerjasama dengan FCL Singapura, Anak Usaha Jababeka Mengembangkan Food Estate.

7 September 2022
Sistem Keuangan Indonesia Masih Stabil Pada Triwulan III-2023 di Tengah Tantangan Global

Sistem Keuangan Indonesia Masih Stabil Pada Triwulan III-2023 di Tengah Tantangan Global

3 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini