Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama menyusul pengunduran diri Iman Rachman pada Jumat (30/1). Penunjukan tersebut diputuskan melalui mekanisme internal dalam rapat direksi dan telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Jeffrey menegaskan, pengangkatan dirinya bertujuan memastikan seluruh aktivitas dan operasional BEI tetap berjalan normal di tengah dinamika pasar modal. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih sektor keuangan di kantor pusat Danantara, Sabtu (31/1).
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pasar modal Indonesia agar memiliki daya saing global, tidak hanya dari sisi nilai transaksi, tetapi juga dalam aspek transparansi dan tata kelola.
“Kami mencermati berbagai perkembangan terakhir, termasuk masukan dari indeks provider global. Komunikasi sudah dilakukan dan harapan mereka akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” ujar Jeffrey.
Dari sisi latar belakang, Jeffrey Hendrik merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti pada 1995. Ia memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal. Sebelum menjabat Pjs Dirut BEI, Jeffrey menduduki posisi Direktur Pengembangan BEI yang ditetapkan melalui RUPST pada 29 Juni 2022.
Karier profesionalnya dimulai di PT Zone Pratama pada periode 1994–1996, kemudian berlanjut sebagai Corporate Finance di PT Transpacific Securindo pada 1996–1999. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama lebih dari dua dekade, dari 1999 hingga 2022.
Selain berkiprah di dunia profesional, Jeffrey juga aktif dalam berbagai organisasi yang berkaitan dengan pasar modal. Ia pernah menjadi Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019–2020), pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), anggota Departemen Perdagangan Efek (2020–2022), serta tergabung dalam Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.
Sebelumnya, Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BEI sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang sempat tertekan. Ia berharap langkah tersebut menjadi keputusan terbaik bagi stabilitas pasar modal Indonesia.
Iman juga menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi akan berjalan sesuai ketentuan anggaran dasar. Pengisian jabatan pimpinan sementara dilakukan hingga ditetapkannya Direktur Utama BEI secara definitif.












