• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jamkrindo Jamin 3,89 Juta UMKM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 August 2024
in Ekbis
Jamkrindo Jamin 3,89 Juta UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM kepada lembaga keuangan melalui beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan. Sepanjang semester I-2024, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 148,36 triliun dengan jumlah debitur terjamin mencapai 3,89 juta UMKM.


Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, sebagai
perusahaan penjaminan, Jamkrindo memiliki peran menjembatani UMKM yang
memiliki prospek usaha (feasible) untuk memperoleh akses pembiayaan. Melalui produk penjaminan kredit, Jamkrindo membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan ketiadaan atau kekurangan agunan atau selama ini belum mendapatkan akses ke modal
perbankan (unbankable) sehingga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.


”Melalui jaminan kredit dari Jamkrindo, UMKM yang feasible tetapi belum
bankable bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan untuk menaikkan kapasitas usaha. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan inklusi keuangan dan roda perekonomian,” ujar Akhmad Purwakajaya dalam acara Media Gathering Jamkrindo di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (23/8).


Untuk mengoptimalkan potensi UMKM, Jamkrindo secara berkelanjutan
menjalankan program pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM. Tujuannya
agar UMKM memiliki bekal untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas pasarnya, agar dapat naik kelas dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.


”Jamkrindo secara rutin menyelenggarakan pelatihan bagi para UMKM agar bisa terus maju dan naik kelas. Pelatihan tersebut antara lain berbentuk coaching clinic UMKM,
pelatihan foto produk UMKM, optimalisasi pemakaian media sosial untuk bisnis,
pelatihan legalitas usaha, kelas bisnis UMKM dan lain-lain,” ujar Akhmad.


Untuk membantu UMKM memperluas pasar, Jamkrindo mengundang UMKM
untuk tampil di pameran berskala nasional dan internasional. Beberapa pameran
internasional yang melibatkan UMKM mitra binaan Jamkrindo antara lain diselenggarakan di Malaysia, Korea,Turki, dan Belanda. ”Dengan tampil pada acara
tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan kesempatan perluasan akses pasar,” ujar
Akhmad.


Adapun dalam kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan pada 22-24 Agustus
2024 di Magelang, Jamkrindo memberikan bantuan tanggung jawab sosial dan
lingkungan (TJSL) berupa fasilitas pendukung usaha kepada mitra binaan peternak lebah madu. Bantuan itu diberikan kepada Kelompok Peternak Lebah Madu Sumber Nektar.


Joko Sadono, salah satu anggota Kelompok Peternak Lebah Madu Sumber Nektar mengungkapkan, pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Jamkrindo telah banyak membantu usahanya berkembang. Sejak tahun 2020, ia telah memperoleh fasilitas pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK). Berkat fasilitas PUMK yang diberikan oleh Jamkrindo, Joko dapat mengembangkan usahanya dan bangkit pasca pandemi Covid-19.

“Saya berterima kasih karena lewat program PUMK dan pendampingan Jamkrindo , usaha saya bisa semakin maju dan berkembang,” ujarnya.Dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG’s,Jamkrindo melaksanakan TJSL yang diimplementasikan secara merata di berbagai daerah di Indonesia. Program tersebut dikemas untuk membantu mewujudkan pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat telah dilakukan di Garut, Geopark Ciletuh, Kintamani, hingga Larantuka untuk menggerakan perekonomian daerah.


Dalam setiap program TJSL, aspek tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus utama Jamkrindo. “Jamkrindo senantiasa menerapkan prinsip penciptaan creating shared value atau CSV yang menempatkan penciptaan nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersama-sama yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Akhmad.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: JamkrindoMetapos.idUmkm
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat sektor peternakan nasional melalui pembangunan peternakan rakyat....

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30 persen untuk kepemilikan rumah...

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

Gerindra, PAN, dan Golkar Merespons Gugatan Mahasiswa Soal Hak Rakyat Memecat DPR

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah lima mahasiswa yang...

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Pamerkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar Kasus Investasi Fiktif Taspen

by Taufik Hidayat
21 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang hasil rampasan senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif PT...

Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR Siapkan Rp140 Miliar untuk Ganti Rugi 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Erick Thohir: Sejak Awal Saya Yakin Bio Farma Mampu Produksi Vaksin COVID-19

13 October 2022
Pulomas Jaya Gandeng Kejari Jaktim Demi Tata Kelola dan Pelayanan yang Lebih Baik

Pulomas Jaya Gandeng Kejari Jaktim Demi Tata Kelola dan Pelayanan yang Lebih Baik

6 September 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media