• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir

Afizahri by Afizahri
19 February 2025
in Ekbis
Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung RI menitipkan aset sitaan kasus dugaan korupsi berupa 200.000 hektare (ha) lahan, PT Duta Palma kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar aset tetap terjaga.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penitipan aset ini dilakukan untuk memastikan aset sitaan terjaga dan tidak ada penurunan produksi.

“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini sementara untuk penitipannya akan ke Menteri BUMN. Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produksinya menurun,” tuturnya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kejaksaan RI, Selesa, 18 Februari.

Burhanuddin juga mengungkapkan alasan memilih menitipkan aset sitaan ini kepada Kementerian BUMN. Alasannya, karena perkara kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ini belum final.

“Kenapa kami memilih BUMN? Karena ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada putusan akhir dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma. Untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan,” ucapnya.

Burhanuddin pun berharap penitipan aset ini dapat memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat.

“Diharapkan nantinya, tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan juga masyarakat yang menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penitipan aset sitaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar penindakan kasus korupsi ditegakkan.

“Sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakan, tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucap Erick.

Erick juga memastikan Kementerian BUMN tidak akan melakukan improvisasi terkait aset yang telah dititipkan oleh Kejaksaan Agung. Dia menekankan akan menjaga produktivitas berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu juga, jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Erick ThohirKejaksaan agungMenteri BUMNMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

4 January 2023
Standard Chartered Gelar World of Wealth 2023 dengan tema Investasi Hijau dan Biru di Indonesia

Standard Chartered Gelar World of Wealth 2023 dengan tema Investasi Hijau dan Biru di Indonesia

9 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini