Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar pemadaman lampu secara serentak dan partisipatif. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus pengurangan emisi karbon. Program tersebut juga merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu.
Kegiatan pemadaman lampu akan berlangsung setiap pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Selain itu, agenda ini dijadwalkan berlangsung sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026.
Pelaksanaan pertama akan digelar pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Kemudian, kegiatan berikutnya berlangsung pada 13 Juni 2026 untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup. Selanjutnya, pemadaman juga dijadwalkan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menyampaikan bahwa program ini dijalankan secara kolaboratif. Pengelola gedung serta pihak terkait akan berpartisipasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Selain itu, program ini diharapkan mampu menekan emisi gas rumah kaca di wilayah Jakarta.
Pemadaman akan menyasar gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, fasilitas vital seperti rumah sakit dan layanan kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.
Di sisi lain, sejumlah jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota juga turut terlibat. Beberapa ikon kota seperti Monumen Nasional, Bundaran HI, Patung Arjuna Wiwaha, Patung Pemuda, hingga Patung Jenderal Sudirman juga akan memadamkan lampu.
Terakhir, partisipasi sektor swasta juga diharapkan. Kantor, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, hingga apartemen turut mendukung pelaksanaan program hemat energi ini.






