• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik publik terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan final.

Prasetyo menekankan bahwa draf Perpres itu tidak seharusnya langsung dipersepsikan sebagai perluasan kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan dirancang berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diberlakukan dalam kondisi tertentu yang memang memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai perdebatan yang muncul di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran atas kemungkinan-kemungkinan yang belum tentu terjadi. Padahal, kata dia, substansi kebijakan perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk ruang lingkup dan batas penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menilai regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, menilai secara hukum pengaturan pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyampaikan bahwa ketentuan Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak selaras dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. TAP tersebut menegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan seharusnya diatur melalui undang-undang.

Selain persoalan formil, koalisi juga menyoroti aspek substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai rumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi turut mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Hal tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi serta prinsip negara hukum di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: ImparsialmeresponsMetapos.idPerpresPrasetyo HadipublikTerorismeTNIYLBHI
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – FEDERASI Sepakbola Bangladesh (BFF) mengambil inisiatif dengan mengajukan laga uji coba pada FIFA Matchday Maret 2026. Salah...

Gempa Magnitudo 4,5 Getarkan Pesisir Barat Lampung, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Gempa Magnitudo 4,5 Getarkan Pesisir Barat Lampung, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wilayah Pesisir Barat, Lampung, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul...

Perempatfinal Malaysia Open 2026: Sempat Unggul, Ana/Trias Takluk dari Baek Ha Na/Lee So Hee

Perempatfinal Malaysia Open 2026: Sempat Unggul, Ana/Trias Takluk dari Baek Ha Na/Lee So Hee

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – GANDA putri Indonesia, Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari, harus mengakhiri langkahnya di perempatfinal Malaysia Open 2026. Pasangan...

Next Post
Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Recommended.

Tanggap Bencana, BNI Bersama BUMN Gotong Royong Tolong Warga Cianjur

Tanggap Bencana, BNI Bersama BUMN Gotong Royong Tolong Warga Cianjur

23 November 2022
SEG Menang 2 Penghargaan Subroto Award

SEG Menang 2 Penghargaan Subroto Award

30 September 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini