• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 beserta Nota Keuangan kepada DPR dalam sidang Tahunan MPR beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Sementara untuk sektor pendapatan, diperkirakan mampu meraup angka Rp2.443,6 triliun. Artinya, jumlah belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat defisit APBN bertengger di posisi Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” ujar Presiden Jokowi dikutip Senin, 22 Agustus.

Lantas, mengapa pemerintah merancang keuangan negara “besar pasak daripada tiang”?

Sebagai negara berkembang, kebutuhan anggaran pembangunan cenderung lebih tinggi dibanding sektor penerimaan. Adapun, selisih tersebut dipenuhi lewat sektor pembiayaan.

Defisit anggaran sebesar 2,85 persen terhadap PDB di tahun depan merupakan upaya penyehatan pertama yang dilakukan pemerintah sejak 2020.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara disebutkan pemerintah boleh memperlebar ruang defisit di atas 3 persen PDB hingga 2022 sebagai respon atas kondisi pandemi COVID-19. Kemudian, mulai 2023 ketentuan defisit harus kembali ke acuan awal, yakni di bawah 3 persen produk domestik bruto sebagai langkah penyehatan keuangan negara.

Realisasi defisit APBN pada 2020 adalah sebesar Rp947,70 triliun atau setara 6,14 persen PDB.

Lalu, untuk periode sepanjang 2021 pemerintah merencanakan defisit sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB. Akan tetapi, realisasi hingga penutupan tahun dibukukan nilai yang lebih rendah Rp783,7 triliun atau 4,65 persen PDB.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Sementara untuk tahun ini, defisit dipatok Rp840,2 triliun atau 4,50 persen terhadap DPB. Akan tetapi, berkat kinerja moncer dari sisi komoditas dan pulihnya ekonomi nasional, maka hingga Juli 2022 postur APBN masih menorehkan surplus sebesar Rp106,1 triliun.

Pemerintah pun optimistis bahwa defisit APBN 2022 bisa lebih rendah dari target awal yang sebesar 4,50 persen terhadap PDB.

“Defisit akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal,” tegas Presiden Jokowi.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Joko WidodoMetapos.idRAPBN 2023
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Saham PGEO All Time High Usai RUPST Bagikan Dividen dan Ganti Direktur Utama

7 June 2023
Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Masih Ada 103 Ribu Kursi KA Lebaran 2026 dari Jakarta, Ini Rute dan Tanggalnya

26 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini