• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 beserta Nota Keuangan kepada DPR dalam sidang Tahunan MPR beberapa waktu lalu.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Sementara untuk sektor pendapatan, diperkirakan mampu meraup angka Rp2.443,6 triliun. Artinya, jumlah belanja yang lebih besar ketimbang pendapatan membuat defisit APBN bertengger di posisi Rp598,2 triliun atau setara dengan 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” ujar Presiden Jokowi dikutip Senin, 22 Agustus.

Lantas, mengapa pemerintah merancang keuangan negara “besar pasak daripada tiang”?

Sebagai negara berkembang, kebutuhan anggaran pembangunan cenderung lebih tinggi dibanding sektor penerimaan. Adapun, selisih tersebut dipenuhi lewat sektor pembiayaan.

Defisit anggaran sebesar 2,85 persen terhadap PDB di tahun depan merupakan upaya penyehatan pertama yang dilakukan pemerintah sejak 2020.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara disebutkan pemerintah boleh memperlebar ruang defisit di atas 3 persen PDB hingga 2022 sebagai respon atas kondisi pandemi COVID-19. Kemudian, mulai 2023 ketentuan defisit harus kembali ke acuan awal, yakni di bawah 3 persen produk domestik bruto sebagai langkah penyehatan keuangan negara.

Realisasi defisit APBN pada 2020 adalah sebesar Rp947,70 triliun atau setara 6,14 persen PDB.

Lalu, untuk periode sepanjang 2021 pemerintah merencanakan defisit sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen PDB. Akan tetapi, realisasi hingga penutupan tahun dibukukan nilai yang lebih rendah Rp783,7 triliun atau 4,65 persen PDB.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Sementara untuk tahun ini, defisit dipatok Rp840,2 triliun atau 4,50 persen terhadap DPB. Akan tetapi, berkat kinerja moncer dari sisi komoditas dan pulihnya ekonomi nasional, maka hingga Juli 2022 postur APBN masih menorehkan surplus sebesar Rp106,1 triliun.

Pemerintah pun optimistis bahwa defisit APBN 2022 bisa lebih rendah dari target awal yang sebesar 4,50 persen terhadap PDB.

“Defisit akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal,” tegas Presiden Jokowi.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Joko WidodoMetapos.idRAPBN 2023
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan...

Next Post
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

Awal 2026, Prabowo Pastikan Izin Usaha Perusahaan Pelanggar Hukum Dicabut

1 January 2026
Dukung Digitalisasi UMKM, BNI Bangun Sinergi dengan Amartha

Dukung Digitalisasi UMKM, BNI Bangun Sinergi dengan Amartha

19 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini