Friday, October 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ingin Kelola Pertanian Lebih Tertata, Kementan Ajukan Presiden Luncurkan Perpres

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 September 2024
in Ekbis
Ingin Kelola Pertanian Lebih Tertata, Kementan Ajukan Presiden Luncurkan Perpres

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengelolaan pertanian yang saat ini masih berjalan masing-masing.

“Kami lagi mengajukan Perpres ke depan agar pengelolaan sektor pertanian lebih tertata,” kata Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, Senin 23 September.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Ia mengatakan saat ini mekanisme mengenai penyediaan pupuk termasuk pupuk bersubsidi yakni Pupuk Indonesia yang berada di bawah Kementerian BUMN, penjualan pupuk diatur oleh Kementerian Perdagangan, dan ketika panen di bawah Kementerian Pertanian dan Bulog yang ada di bawah BUMN.

“Dalam hal ini kami nggak bisa perintah Bulog. Hanya bisa mengimbau, capek juga kami,” katanya.

Ke depan, pihaknya ingin ada Perpres agar pengelolaan menjadi lebih baik. Perpres ini akan melibatkan beberapa kementerian/lembaga pemerintah yang membidangi pertanian, ada Pupuk Indonesia, Kementerian Perdagangan, Bulog dan Kementan.

“Semua tetap ada tapi ketua kelasnya Mentan. Yang penting tercapai tujuan keluarga besar instansi pertanian ini, salah satunya menyejahterakan petani,” katanya.

Ia mengatakan Perpres tersebut diajukan untuk kepentingan hajat besar para petani di Indonesia dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Sementara itu, dikatakannya, hal itu penting dilakukan salah satunya untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan baik.

Menurut dia, produsen pupuk memiliki tanggung jawab besar, salah satunya yakni memastikan pupuk sampai ke petani dengan harga sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tahun depan selain dilihat untung ruginya juga dilihat kemanfaatannya, penyalurannya bagus apa tidak, ada masalah di petani apa tidak, begitu dikasih pupuk di desa ini produktivitasnya naik apa tidak, kendalanya dan seterusnya,” katanya.

Tags: KementanMetapos.idPertanian
Previous Post

BNI dan Bloomberg Jalin Kolaborasi, Permudah BPD Transaksi Valas Melalui Platform FXGO

Next Post

Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini