Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ingin Kelola Pertanian Lebih Tertata, Kementan Ajukan Presiden Luncurkan Perpres

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 September 2024
in Ekbis
Ingin Kelola Pertanian Lebih Tertata, Kementan Ajukan Presiden Luncurkan Perpres

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengelolaan pertanian yang saat ini masih berjalan masing-masing.

“Kami lagi mengajukan Perpres ke depan agar pengelolaan sektor pertanian lebih tertata,” kata Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, Senin 23 September.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Ia mengatakan saat ini mekanisme mengenai penyediaan pupuk termasuk pupuk bersubsidi yakni Pupuk Indonesia yang berada di bawah Kementerian BUMN, penjualan pupuk diatur oleh Kementerian Perdagangan, dan ketika panen di bawah Kementerian Pertanian dan Bulog yang ada di bawah BUMN.

“Dalam hal ini kami nggak bisa perintah Bulog. Hanya bisa mengimbau, capek juga kami,” katanya.

Ke depan, pihaknya ingin ada Perpres agar pengelolaan menjadi lebih baik. Perpres ini akan melibatkan beberapa kementerian/lembaga pemerintah yang membidangi pertanian, ada Pupuk Indonesia, Kementerian Perdagangan, Bulog dan Kementan.

“Semua tetap ada tapi ketua kelasnya Mentan. Yang penting tercapai tujuan keluarga besar instansi pertanian ini, salah satunya menyejahterakan petani,” katanya.

Ia mengatakan Perpres tersebut diajukan untuk kepentingan hajat besar para petani di Indonesia dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Sementara itu, dikatakannya, hal itu penting dilakukan salah satunya untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan baik.

Menurut dia, produsen pupuk memiliki tanggung jawab besar, salah satunya yakni memastikan pupuk sampai ke petani dengan harga sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tahun depan selain dilihat untung ruginya juga dilihat kemanfaatannya, penyalurannya bagus apa tidak, ada masalah di petani apa tidak, begitu dikasih pupuk di desa ini produktivitasnya naik apa tidak, kendalanya dan seterusnya,” katanya.

Tags: KementanMetapos.idPertanian
Previous Post

BNI dan Bloomberg Jalin Kolaborasi, Permudah BPD Transaksi Valas Melalui Platform FXGO

Next Post

Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Smelter Tembaga Amman Diresmikan, Bahlil: No Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini