• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain mantan Menteri Agama itu, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. “Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).

 

Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mengenai jadwal pemeriksaan maupun kemungkinan penahanan Gus Yaqut, Budi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. “Nanti kami akan update,” tambahnya.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 sebanyak 20 ribu orang. Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

 

“Persentase 92 persen ditujukan untuk calon jamaah haji reguler yang jumlahnya lebih banyak, sedangkan kuota khusus lebih kecil karena biaya pembayarannya lebih tinggi, hanya 8 persen,” jelas Asep di KPK, Rabu (6/8/2025).

 

Namun, praktik pembagian kuota tambahan itu ternyata tidak sesuai aturan. Kuota dibagi rata, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, yang menurut Asep merupakan tindakan melawan hukum. “Dengan alokasi seperti ini, pendapatan dari kuota haji khusus menjadi lebih besar. Dari sinilah kasus ini bermula,” ujar Asep.

 

Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah agen travel haji. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana distribusi kuota tambahan dijalankan. “Travel besar mendapat porsi besar, travel kecil dapat porsi kecil. Misalnya tahun 2024, travel A dapat berapa tambahan haji khusus, travel B dapat berapa, hingga mencapai total 10.000 kuota. Variasinya berbeda-beda sesuai harga tiap travel,” pungkas Asep.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sektor pariwisata Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang terus menguat sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat...

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis...

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – John Herdman, pelatih anyar Timnas Indonesia, resmi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Pelatih berusia 50...

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan...

Next Post
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

Recommended.

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

12 July 2024
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Pertamina Amankan Pasokan BBM dan Elpiji demi Menjaga Inflasi

5 September 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini