Sunday, October 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Genjot Daya Saing BUMN, Regenerasi Kepemimpinan Dinilai Penting

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 May 2022
in Ekbis
Genjot Daya Saing BUMN, Regenerasi Kepemimpinan Dinilai Penting

JAKARTA,Metapos.id – PT Telkom (Persero) pada Jumat (27/5/2022) besok dijadwalkan akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Jelang RUPST, sejumlah kalangan mendorong perlunya melakukan penyegaran kursi direktur utama (dirut) di badan usaha milik negara (BUMN) yang melayani bidang teknologi informasi dan telekomunikasi tersebut.

Saat ini, posisi dirut PT Telkom diemban oleh Ririek Adriansyah. Diketahui, sejak 2012 silam, Ririek sudah menjadi direksi Telkom. Merujuk Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2005 tentang BUMN, maka Ririek harus meninggalkan posnya pada 2022 ini lantaran sudah menjabat selama 10 tahun.

BACA JUGA

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Mengacu ke pasal 19 regulasi tersebut jelas disebutkan bahwa masa jabatan hanya lima tahun dan bisa diangkat kembali lewat RUPS selama satu masa jabatan. “Kalau sesuai regulasi, jika sudah menjabat 10 tahun maka itu sudah harus diganti melalui rapat RUPST,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah.

Menurut dia, penggantian Ririek melalui RUPST tepat karena rapat tersebut menjadi forum tertinggi untuk membuat kebijakan strategis perseroan. Dirinya berharap, Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2005 benar-benar dihormati bersama untuk menjaga marwah besar PT Telkom.

“Regenerasi itu penting karena tiga alasan. Pertama, untuk memperbaiki kinerja PT Telkom. Kedua, akselerasi pelayanan publik ke arah lebih baik. Ketiga, meningkatkan daya saing TLKM untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan lain baik di dalam maupun luar negeri. Karena Telkom ini kan ikon Indonesia, jadi harus mampu bersaing secara global,” kata Trubus.

Menurut Anggaran Dasar Perseroan, maksimal seseorang bisa menjabat pada satu institusi yang sama maksimal selama dua periode (10 tahun). Pada 2015-2019, Ririek memang pernah menjabat direktur utama PT Telkomsel. Namun sesuai anggaran dasar, dirut PT Telkomsel kedudukannya juga sebagai Board of Executive (BOE) Telkom dan setara dengan BOD/direksi Telkom.

Jika masa jabatan Ririek dipaksakan untuk terus dipertahankan, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari baik secara hukum, politik dan lain sebagainya. Pergantian pucuk pimpinan di BUMN secara teratur, dapat menciptakan perusahaan yang sehat sekaligus bisa menjadi percontohan.

Menurut Trubus, dari sisi aspek kebijakan publik, kekuasaan yang terlalu lama digenggam seseorang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik (public trust). Kondisi semacam ini juga dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kemampuan organisasi dalam melakukan regenerasi. “Selanjutnya, CEO akan menjadi beban organisasi. Artinya Telkom sendiri yang jadi beban kalau dia tetap bertahan. Lambat laun situasi ini menyebabkan proses kerja tidak efektif dalam menghambat implementasi program,” katanya.

Di tengah kian ketatnya persaingan layanan teknologi informasi, PT Telkom didorong tak henti membuat inovasi segar dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang andal. SDM berkualitas ini tidak harus terpaku dari internal, sebab banyak anak bangsa di luar PT Telkom yang unggul. RUPST menjadi forum strategis untuk menguatkan struktur sekaligus rencana program tersebut.

“Yang juga lebih penting, transparansi dalam penentuan direksi ini patut dikedepankan. Kita harus sudahi model yang terkesan kental politis dalam penentuan jabatan. Sebab pos direksi Telkom ini sangatlah strategis untuk membawa bangsa ini lebih maju dan bisa bersaing dengan bangsa lain,” tandasnya.

Tags: BUMNMetapos.idPT Telkom IndonesiaRUPST
Previous Post

Carl Byoir Indonesia Raih Silver dari Marketing Interactive PR Awards 2022 untuk Kategori Best Electronics & Gadgets

Next Post

PT Cilacap Samudera Fishing Industry (ASHA) resmi GO Public di Bursa Efek Indonesia

Related Posts

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Next Post
PT Cilacap Samudera Fishing Industry (ASHA) resmi GO Public di Bursa Efek Indonesia

PT Cilacap Samudera Fishing Industry (ASHA) resmi GO Public di Bursa Efek Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini