Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Freeport Indonesia Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
7 March 2025
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025 yang akan memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025.

Asal tahu saja, Permen ini merupakan revisi dari Permen ESDM nomor 6 tahun 2024 tentang penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri.

BACA JUGA

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan ,pemberian izin ekspor ini hanya berlaku hingga Juni 2025.

“Hanya untuk 6 bulan, sampai Juni. Sudah terbit (Permen),” ujar Yuliot kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Kamis, 6 Maret.

Dia menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk relaksasi ekspor melainkan hanya berupa upaya pemerintah dalam mengtasi kondisi kahar atau force majeur yang dialami PTFI.

“Bukan relaksasi, karena kondisi kahar. Ini untuk tetap produksi di dalam negeri itu bisa berlanjut,” sambung Yuliot.

Asal tahu saja, izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat milik smelter Freeport di Gresik.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu.

Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.

Smelter yang mengalami kebakaran tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada Juli, dan secara bertahap akan meningkat hingga mencapai 100 persen pada Desember 2025.

Tags: Freeport IndonesiaIzin ekspor tembagaKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Mulai 15 Maret 2025, Penerbangan Citilink Pindah ke Terminal 1B dan 2F Soetta

Next Post

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Related Posts

Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Next Post
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini