Wednesday, July 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Freeport Indonesia Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
7 March 2025
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025 yang akan memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025.

Asal tahu saja, Permen ini merupakan revisi dari Permen ESDM nomor 6 tahun 2024 tentang penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri.

BACA JUGA

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan ,pemberian izin ekspor ini hanya berlaku hingga Juni 2025.

“Hanya untuk 6 bulan, sampai Juni. Sudah terbit (Permen),” ujar Yuliot kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Kamis, 6 Maret.

Dia menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk relaksasi ekspor melainkan hanya berupa upaya pemerintah dalam mengtasi kondisi kahar atau force majeur yang dialami PTFI.

“Bukan relaksasi, karena kondisi kahar. Ini untuk tetap produksi di dalam negeri itu bisa berlanjut,” sambung Yuliot.

Asal tahu saja, izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat milik smelter Freeport di Gresik.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu.

Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.

Smelter yang mengalami kebakaran tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada Juli, dan secara bertahap akan meningkat hingga mencapai 100 persen pada Desember 2025.

Tags: Freeport IndonesiaIzin ekspor tembagaKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Mulai 15 Maret 2025, Penerbangan Citilink Pindah ke Terminal 1B dan 2F Soetta

Next Post

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Related Posts

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit
Ekbis

Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit

6 July 2026
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9
Ekbis

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Lewat Program Desa Bisa Ekspor

6 July 2026
Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026
Ekbis

Prudential Syariah Raih Best Performance Islamic Insurance di Anugerah Syariah 2026

2 July 2026
Next Post
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini