Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini adalah menelusuri pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut. Proses pendalaman dilakukan dengan menghimpun keterangan para saksi, mengumpulkan bukti, serta mengurai motif para pelaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum akan dilaksanakan secara profesional dan transparan, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan di Oditur Militer.
Sejauh ini, empat prajurit TNI dari unsur intelijen telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal terkait penganiayaan berencana sesuai dengan ketentuan KUHP yang berlaku.
Insiden penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Senen, Jakarta Pusat, tak lama setelah korban menyelesaikan kegiatannya.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk tetap bersabar menantikan hasil penyelidikan, sambil menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas secara terbuka.














