Saturday, May 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Erick Thohir Akan Wajibkan Direksi Perusahaan Pelat Merah Gunakan Kendaraan Listrik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 September 2022
in Ekbis
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Mentri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mewajibkan seluruh direksi perusahaan pelat merah menggunakan kendaraan listrik.

Adapun aturan terkait hal ini sedang digodok Kementerian BUMN.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“BUMN juga akan mengeluarkan peraturan menteri (tentang) transisi perusahaan BUMN harus menggunakan motor dan mobil listrik dalam masa waktu misalnya 2-3 tahun. Ini kita lagi godok,” tutur Erick Thohir kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 September.

Mantan Bos Klub Inter Milan ini menjelaskan rencana ini masih terus digodok. Sebab, Erick mengaku tak ingin kebijakan yang dikeluarkannya justru akan membebankan perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Jangan sampai kita membebani BUMN juga, akhirnya balik ke kita, oh karena bapak harus melakukan ini, kita ongkosnya jadi gede. Kan sebenernya enggak seperti itu, yang namanya pengadaan motor dan mobil listrik bisa sewa gitu kan,” ucap dia.

Tak hanya untuk perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan umum.

Di mana, kendaraan umum yang dimiliki pemerintah nantinya tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil melainkan listrik.

“Kendaraan umum harus ditingkatkan, makanya tadi mengusulkan bus listrik,” tuturnya.

Di lain sisi, Erick mengatakan, BUMN telah memiliki blueprint atau gagasan untuk bisa mengurangi penggunaan BBM. Salah satunya, penggunaan Biofuel di mana campuran dari Solar dengan minyak kelapa sawit mentah (CPO) atau B40.

“Sekarang kita mengusulkan juga etanol. Seperti di Brasil, Thailand, India. Nah itu kita lakukan,” kata Erick.

Tags: Erick TohirKendaraan listrikMenteri BUMNMetapos.id
Previous Post

Asosiasi Ojol Minta Potongan Sewa Aplikasi Turun Lagi Jadi 10 Persen

Next Post

Lanjutkan Orange Synergi, BNI-Bank Sumut Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Lanjutkan Orange Synergi, BNI-Bank Sumut Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Lanjutkan Orange Synergi, BNI-Bank Sumut Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini