Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode jabatan 2026–2031. Prosesi pelantikan digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Pramudya Iriawan Buntoro. Penetapan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.
Cak Imin menekankan bahwa kepemimpinan baru harus mengemban tanggung jawab konstitusional secara serius dan profesional. Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis sebagai tulang punggung sistem jaminan sosial nasional.
Ia menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia. Melalui sistem yang kuat, masyarakat diharapkan mampu hidup lebih mandiri, produktif, serta bermartabat tanpa ketergantungan berkepanjangan pada bantuan sosial.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam menjaga ketahanan hidup masyarakat dari risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi pelindung utama bagi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian yang berpotensi menimbulkan kemiskinan struktural.
Cak Imin berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat fungsi jaminan sosial sebagai fondasi utama pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan nasional yang berkelanjutan.













