• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dua Sektor Pajak Ini Sudah Tembus Target di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 November 2022
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat terdapat dua sektor penerimaan pajak yang telah melampaui target yang telah ditentukan untuk tahun ini.

Menurut dia, sepasang sektor tersebut adalah pajak penghasilan (PPh) dari nonmigas dengan realisasi Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target, serta PPh migas yang membukukan Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

“Ini adalah realisasi penerimaan pajak yang dihimpun hingga Oktober 2022,” ujarnya ketika menemui awak media melalui saluran daring pada Kamis, 24 November.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa terdapat dua sektor lain yang menjadi sumber penerimaan pajak. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mengumpulkan Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Kedua, pajak bumi dan bangunan (PPB) beserta pajak lainnya yang meraih Rp26 triliun atau 80,6 persen dari keseluruhan.

Meski belum 100 persen, amun kinerja dua sektor ini masih tetap on track untuk bisa memenuhi capaian di akhir tahun.

“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa berbesar hati karena tumbuh tinggi. Tapi secara bulanan terjadi tren menuju normalisasi atau menurun. Ini wajar karena pertumbuhan pajak yang terlalu tinggi bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” tegas dia.

Secara umum, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 telah mencapai Rp1.448,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 51,8 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp953,8 triliun.

Secara porsi, pajak di bulan lalu telah mencapai 97,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp1.485 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idPajakSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jusuf Kalla menjelaskan alasan di balik keputusannya melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan tersebut berkaitan dengan...

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Next Post
OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pejabat Tinggi Siber AS Unggah Dokumen Pemerintah ke ChatGPT, DHS Lakukan Evaluasi Keamanan

Pejabat Tinggi Siber AS Unggah Dokumen Pemerintah ke ChatGPT, DHS Lakukan Evaluasi Keamanan

29 January 2026
Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

3 April 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini