• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dua Sektor Pajak Ini Sudah Tembus Target di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 November 2022
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat terdapat dua sektor penerimaan pajak yang telah melampaui target yang telah ditentukan untuk tahun ini.

Menurut dia, sepasang sektor tersebut adalah pajak penghasilan (PPh) dari nonmigas dengan realisasi Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target, serta PPh migas yang membukukan Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

“Ini adalah realisasi penerimaan pajak yang dihimpun hingga Oktober 2022,” ujarnya ketika menemui awak media melalui saluran daring pada Kamis, 24 November.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa terdapat dua sektor lain yang menjadi sumber penerimaan pajak. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mengumpulkan Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Kedua, pajak bumi dan bangunan (PPB) beserta pajak lainnya yang meraih Rp26 triliun atau 80,6 persen dari keseluruhan.

Meski belum 100 persen, amun kinerja dua sektor ini masih tetap on track untuk bisa memenuhi capaian di akhir tahun.

“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa berbesar hati karena tumbuh tinggi. Tapi secara bulanan terjadi tren menuju normalisasi atau menurun. Ini wajar karena pertumbuhan pajak yang terlalu tinggi bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” tegas dia.

Secara umum, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 telah mencapai Rp1.448,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 51,8 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp953,8 triliun.

Secara porsi, pajak di bulan lalu telah mencapai 97,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp1.485 triliun.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Metapos.idPajakSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan penjualan tiket kereta api untuk angkutan mudik Lebaran 2026 telah menembus...

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan...

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya kepada komika Pandji Pragiwaksono agar tetap berkarya serta menyuarakan...

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai peristiwa penting...

Next Post
OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PEFINDO Resmi Menjadi Penyedia Reviu Eksternal Green Bond

PEFINDO Resmi Menjadi Penyedia Reviu Eksternal Green Bond

10 February 2025
Dorong Diversifikasi Produk dan Transaksi PEFINDO dan Bursa Efek Indonesia Luncurkan Indeks IDX-PEFINDO PRIME BANK

Dorong Diversifikasi Produk dan Transaksi PEFINDO dan Bursa Efek Indonesia Luncurkan Indeks IDX-PEFINDO PRIME BANK

5 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini