Friday, October 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dua Sektor Pajak Ini Sudah Tembus Target di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 November 2022
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat


JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat terdapat dua sektor penerimaan pajak yang telah melampaui target yang telah ditentukan untuk tahun ini.

Menurut dia, sepasang sektor tersebut adalah pajak penghasilan (PPh) dari nonmigas dengan realisasi Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target, serta PPh migas yang membukukan Rp67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

BACA JUGA

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

“Ini adalah realisasi penerimaan pajak yang dihimpun hingga Oktober 2022,” ujarnya ketika menemui awak media melalui saluran daring pada Kamis, 24 November.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa terdapat dua sektor lain yang menjadi sumber penerimaan pajak. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mengumpulkan Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Kedua, pajak bumi dan bangunan (PPB) beserta pajak lainnya yang meraih Rp26 triliun atau 80,6 persen dari keseluruhan.

Meski belum 100 persen, amun kinerja dua sektor ini masih tetap on track untuk bisa memenuhi capaian di akhir tahun.

“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa berbesar hati karena tumbuh tinggi. Tapi secara bulanan terjadi tren menuju normalisasi atau menurun. Ini wajar karena pertumbuhan pajak yang terlalu tinggi bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” tegas dia.

Secara umum, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 telah mencapai Rp1.448,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 51,8 persen year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp953,8 triliun.

Secara porsi, pajak di bulan lalu telah mencapai 97,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp1.485 triliun.

Tags: Metapos.idPajakSri Mulyani
Previous Post

Menko Airlangga Bicara Soal Lambannya Pengembangan Blok Masela

Next Post

OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

Related Posts

Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Next Post
OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

OPEC: Butuh 12 Triliun Dolar AS untuk Investasi Migas hingga 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini