• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 March 2023
in Ekbis
DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakan pengawasan dan penindakan di tubuh internal organisasi.

Langkah ini diambil menyusul persoalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan kepemilikan harta jumbo oleh oknum pegawai.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan sikap ini sejalan dengan komitmen menjaga keuangan negara utamanya, pengelolaan APBN.

“Kami bersinergi dengan KPK dalam pengawasan pegawai,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 1 Maret.

Wamenkeu menjelaskan jika perkembangan proses pemerikasaan pegawai tinggi pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT masih terus berlangsung.

Adapun pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya diketahui kerap mempertontonkan kemewahan yang bertentangan secara etika dengan prinsip-prinsip di Kementerian Keuangan.

“Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT pajak yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Suahasil juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kementerian Keuangan terus dijaga dan dipastikan disiplin.

Dia menjelasakan, untuk tahun pelaporan 2020, pegawai melapor sebanyak 99,86 persen.

Lalu, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87 persen, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98 persen, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99 persen.

“Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: DJPKemenkeuKPKMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas menjelang akhir 2025. Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencuat ke...

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

Next Post
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Fasilitasi UMKM ke China

BTN Fasilitasi UMKM ke China

21 September 2023
Harmoni dalam Keberagaman: Perayaan 65-Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang di The Apurva Kempinski Bali

Harmoni dalam Keberagaman: Perayaan 65-Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang di The Apurva Kempinski Bali

24 August 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media