Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Di Januari 2023 Penerimaan Pajak Tumbuh 48 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 February 2023
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 48,6 persen secara tahunan (year on year).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak di bulan lalu adalah sebesar Rp162,2 triliun.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

“Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2022 yang sebesar 109,2 triliun,” ujarnya saat memberikan pemaparan kepada awak media, Rabu, 22 Februari.

Menurut Menkeu, pertumbuhan di awal tahun ini tergolong sangat baik. Pasalnya, penerimaan pajak di periode yang sama tahun lalu sebenarnya sudah naik sangat tinggi, yaitu sebesar 59,5 persen.

“Penerimaan pajak yang sebesar Rp162,2 triliun itu setara dengan 9,4 persen dari target penerimaan pajak di APBN 2023 yang seluruhnya sebesar Rp1.718 triliun. Angka 9,4 persen ini termasuk tinggi,” tuturnya.

Secara terperinci, Menkeu mengungkapkan penerimaan pajak disokong oleh PPh nonmigas sebesar Rp78,2 triliun (tumbuh 28 persen), PPN dan PPnBM sebesar Rp74,6 triliun (tumbuh 93,8 persen).

Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar 1,2 triliun (tumbuh 118,7 persen), serta PPh migas sebesar Rp8 triliun (terkontraksi minus 10 persen).

“Kinerja pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh dua hal, yakni aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Nataru, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas dia.

Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak yang melambat dari tahun sebelumnya karena pertumbuhan periode 2022 masih dipengaruhi basis yang rendah dari penerimaan pajak 2021.

Tags: KemenkeuMetapos.idPajak
Previous Post

BSI Berkolaborasi Dengan Kementerian PUPR untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Next Post

Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Ekspor Perdana Innova Zenix Jadi Wujud Nyata Inovasi Anak Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini