• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September, yang dianggap ilegal.

Dhaniswara mengatakan, pemberian sanksi ini berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut di antaranya surat undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang cacat prosedural, serta surat penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

“Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub bahwa 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB mendukung.

Namun, hasil investigasi menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi.

Selain itu, Dewan pengurus menemukan bahwa ALB juga hanya 23 dari total anggota 124 yang berhak untuk hadir di dalam Munaslub.

Berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, kata Dhaniswara, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepengurusan, maka Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui keputusan Rapat Pengurus Harian dapat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap dari jabatan dan pemberhentian sebagai Anggota Kadin tanpa surat peringatan terlebih dahulu.

Sementara untuk Ketua Umum Kadin Provinsi yang melakukan pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sesuai kewenangan dapat memberikan sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B).

Begitu juga dengan ALB yang terlibat Munaslub, dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

“Jadi, sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, dalam keadaan genting, Dewan Pengurus dapat mencabut keanggotaan Ketua Umum Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa,” kata Dhaniswara.

Dewan Pengurus telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permohonan kepada pemerintah selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

Selain itu, surat juga telah dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yang berisi permohonan audiensi dan penundaan proses pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) baru tentang Kadin Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Dewan kadinMetapos.idOrganisasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

JFX dan KBI Selenggarakan Seminar Mini Brent Crude Oil Futures, Dorong Literasi Pasar Energi Global

JFX dan KBI Selenggarakan Seminar Mini Brent Crude Oil Futures, Dorong Literasi Pasar Energi Global

by Rahmat Herlambang
2 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengadakan Seminar Mini Brent...

Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Ekspor Batu Bara Januari-Juli 2025 Anjlok 21,74 Persen

by Afizahri
2 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor komoditas batu bara sejak Januari hingga Juli 2025 menurun sebesar...

Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR

Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR

by Rahmat Herlambang
2 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati 48 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, tiga Self-Regulatory Organization (SRO) yakni PT Bursa...

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

by Desti Dwi Natasya
1 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus hari ini menggelar sidang putusan...

Next Post
Produktivitas Industri Sapi Perah di Tanah Air masih Rendah, Ini Kata Kemenperin

Jelang Pemerintahan Prabowo-Gibran, Impor Sapi Naik 44,09 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

4 November 2022
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Incar Rp10 Triliun dari 60 Perusahaan yang Akan IPO

9 January 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media