• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September, yang dianggap ilegal.

Dhaniswara mengatakan, pemberian sanksi ini berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut di antaranya surat undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang cacat prosedural, serta surat penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

“Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub bahwa 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB mendukung.

Namun, hasil investigasi menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi.

Selain itu, Dewan pengurus menemukan bahwa ALB juga hanya 23 dari total anggota 124 yang berhak untuk hadir di dalam Munaslub.

Berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, kata Dhaniswara, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepengurusan, maka Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui keputusan Rapat Pengurus Harian dapat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap dari jabatan dan pemberhentian sebagai Anggota Kadin tanpa surat peringatan terlebih dahulu.

Sementara untuk Ketua Umum Kadin Provinsi yang melakukan pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sesuai kewenangan dapat memberikan sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B).

Begitu juga dengan ALB yang terlibat Munaslub, dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

“Jadi, sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, dalam keadaan genting, Dewan Pengurus dapat mencabut keanggotaan Ketua Umum Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa,” kata Dhaniswara.

Dewan Pengurus telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permohonan kepada pemerintah selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

Selain itu, surat juga telah dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yang berisi permohonan audiensi dan penundaan proses pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) baru tentang Kadin Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Dewan kadinMetapos.idOrganisasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Nasabah, Cindy Almira Dihukum 10 Tahun Penjara

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis kepada Cindy Almira,...

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

Langkah Besar Energi Bersih: Prabowo Targetkan PLTS 100 Gigawatt

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai...

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

Trump Ancam Iran soal Dugaan Ranjau di Selat Hormuz

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah warga Indonesia yang berangkat untuk menunaikan ibadah umrah dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi...

Next Post
Produktivitas Industri Sapi Perah di Tanah Air masih Rendah, Ini Kata Kemenperin

Jelang Pemerintahan Prabowo-Gibran, Impor Sapi Naik 44,09 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN dan Insan Pers Berbagi

BTN dan Insan Pers Berbagi

18 April 2023
Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT

Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT

7 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini