Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Denza Absen di GIIAS 2026 usai WORCAS Menangi Sengketa Merek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 August 2026
in Tek & Oto
sengketa merek Denza

sengketa merek Denza

Metapos.id, Jakarta – Sengketa merek Denza kembali menjadi perhatian setelah WORCAS memenangkan perkara melawan BYD Company Limited. Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap itu bertepatan dengan absennya merek kendaraan listrik premium Denza dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

Mahkamah Agung sebelumnya menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited terkait sengketa merek “Denza”. Putusan tersebut menegaskan penerapan prinsip first to file, yakni hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mendaftarkannya secara sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

BACA JUGA

Sebelum HP Rusak Total, Ketahui Waktu Terbaik untuk Menggantinya

Apple Cari Solusi Setelah Produksi MacBook Air Terganggu Krisis Chip

Berdasarkan daftar peserta resmi GIIAS 2026, nama Denza tidak tercantum sebagai salah satu peserta pameran otomotif terbesar di Tanah Air. Ketidakhadiran merek kendaraan listrik premium tersebut kemudian menjadi perhatian pelaku industri dan pecinta otomotif.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Denza maupun BYD yang mengaitkan absennya mereka di GIIAS 2026 dengan hasil sengketa merek. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan secara langsung.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perusahaan yang ingin memasuki pasar Indonesia. Kepastian hukum atas merek dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun identitas bisnis sekaligus mendukung strategi pemasaran dan ekspansi perusahaan.

Penerapan prinsip first to file juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha, termasuk perusahaan global, agar segera mendaftarkan merek sebelum menjalankan kegiatan komersial. Langkah tersebut dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.

Di tengah pertumbuhan industri kendaraan listrik yang semakin kompetitif, kepastian hukum di bidang kekayaan intelektual dinilai berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Perlindungan merek juga memberikan rasa percaya diri bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Hingga saat ini, pihak Denza maupun BYD belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak berpartisipasi dalam GIIAS 2026. Sementara itu, putusan Mahkamah Agung dalam sengketa merek Denza menjadi salah satu contoh pentingnya kepatuhan terhadap sistem perlindungan merek di Indonesia.

 

Tags: bydfirst to fileGIIAS 2026Kendaraan listrikMahkamah Agungsengketa merek DenzaWORCAS
Previous Post

TikTok Shop Perkuat Brand Fesyen Lokal Lewat #BeliLokal di IFW 2026

Related Posts

Sebelum HP Rusak Total, Ketahui Waktu Terbaik untuk Menggantinya
Tek & Oto

Sebelum HP Rusak Total, Ketahui Waktu Terbaik untuk Menggantinya

4 August 2026
MacBook Air
Tek & Oto

Apple Cari Solusi Setelah Produksi MacBook Air Terganggu Krisis Chip

3 August 2026
AI Diduga Bertindak di Luar Kendali, OpenAI dan Anthropic Lakukan Investigasi
Tek & Oto

AI Diduga Bertindak di Luar Kendali, OpenAI dan Anthropic Lakukan Investigasi

3 August 2026
FUJIFILM Indonesia menghadirkan instax mini 99 Matte Silver dengan fitur fotografi analog kreatif. Kamera ini dijual mulai Rp3.599.000.
Tek & Oto

FUJIFILM Hadirkan instax mini 99 Matte Silver, Kamera Analog Premium Makin Stylish

29 July 2026
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Tek & Oto

Microsoft Soroti Bahaya Ketergantungan Perusahaan pada AI Tunggal

28 July 2026
China Resmi Larang Pacaran dengan AI, Pengguna Chatbot Mengaku Patah Hati
Tek & Oto

China Resmi Larang Pacaran dengan AI, Pengguna Chatbot Mengaku Patah Hati

27 July 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini