Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Denza Absen di GIIAS 2026 usai WORCAS Menangi Sengketa Merek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 August 2026
in Tek & Oto
sengketa merek Denza

sengketa merek Denza

Metapos.id, Jakarta – Sengketa merek Denza kembali menjadi perhatian setelah WORCAS memenangkan perkara melawan BYD Company Limited. Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap itu bertepatan dengan absennya merek kendaraan listrik premium Denza dalam GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

Mahkamah Agung sebelumnya menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited terkait sengketa merek “Denza”. Putusan tersebut menegaskan penerapan prinsip first to file, yakni hak atas merek diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mendaftarkannya secara sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

BACA JUGA

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

Berdasarkan daftar peserta resmi GIIAS 2026, nama Denza tidak tercantum sebagai salah satu peserta pameran otomotif terbesar di Tanah Air. Ketidakhadiran merek kendaraan listrik premium tersebut kemudian menjadi perhatian pelaku industri dan pecinta otomotif.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Denza maupun BYD yang mengaitkan absennya mereka di GIIAS 2026 dengan hasil sengketa merek. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan secara langsung.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perusahaan yang ingin memasuki pasar Indonesia. Kepastian hukum atas merek dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun identitas bisnis sekaligus mendukung strategi pemasaran dan ekspansi perusahaan.

Penerapan prinsip first to file juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha, termasuk perusahaan global, agar segera mendaftarkan merek sebelum menjalankan kegiatan komersial. Langkah tersebut dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.

Di tengah pertumbuhan industri kendaraan listrik yang semakin kompetitif, kepastian hukum di bidang kekayaan intelektual dinilai berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Perlindungan merek juga memberikan rasa percaya diri bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Hingga saat ini, pihak Denza maupun BYD belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak berpartisipasi dalam GIIAS 2026. Sementara itu, putusan Mahkamah Agung dalam sengketa merek Denza menjadi salah satu contoh pentingnya kepatuhan terhadap sistem perlindungan merek di Indonesia.

 

Tags: bydfirst to fileGIIAS 2026Kendaraan listrikMahkamah Agungsengketa merek DenzaWORCAS
Previous Post

TikTok Shop Perkuat Brand Fesyen Lokal Lewat #BeliLokal di IFW 2026

Next Post

Iran Tegaskan Tak Berniat Memperluas Konflik, Fokus Pertahankan Wilayah

Related Posts

Kemenhub menetapkan syarat kendaraan listrik sebelum naik kapal, termasuk baterai wajib 30-50 persen dan larangan mengisi daya selama pelayaran.
Tek & Oto

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

18 September 2026
PBB bekerja sama dengan Google mengintegrasikan data statistik global melalui UN System Data Commons untuk meningkatkan akses dan akurasi AI.
Tek & Oto

PBB Gandeng Google Lawan Disinformasi AI

18 September 2026
BYD
Tek & Oto

BYD Pesan 10 Kapal Angkut Mobil Baru

14 September 2026
Google meluncurkan ADB Wi-Fi 2.0 dengan koneksi lebih cepat dan stabil, serta peningkatan otomatisasi jaringan untuk perangkat Android.
Tek & Oto

Google Hadirkan ADB Wi-Fi 2.0 Lebih Stabil

12 September 2026
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertamanya dengan layar 7,6 inci, kamera 48MP, chip A20 Pro, dan harga Rp55,1 juta.
Tek & Oto

Apple Ungkap Spesifikasi Lengkap iPhone Duo

11 September 2026
Pemerintah AS menyalurkan pinjaman USD1,9 miliar untuk mengaktifkan kembali PLTN Duane Arnold di Iowa yang akan mendukung kebutuhan listrik data center Google.
Tek & Oto

AS Suntik USD1,9 Miliar untuk Hidupkan PLTN

9 September 2026
Next Post
Iran Tegaskan Tak Berniat Memperluas Konflik, Fokus Pertahankan Wilayah

Iran Tegaskan Tak Berniat Memperluas Konflik, Fokus Pertahankan Wilayah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini