Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Demi Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen dari PDB, APBN Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 October 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus difokuskan untuk melindungi masyarakat dari potensi pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

Belanja negara, lanjutnya, juga diefisiensikan agar defisit APBN dapat kembali di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023.

BACA JUGA

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

“Kita harap dengan efisiensi belanja maka kita bisa melakukan konsolidasi fiskal. Namun ini harus tetap melindungi perekonomian melalui belanja kesehatan dan tetap mendorong pemulihan ekonomi,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Simposium Keuangan Negara yang dikutip Antara, Rabu 26 Oktober.

Adapun dengan perekonomian yang mulai pulih setelah terdampak COVID-19, penerimaan negara, menurutnya, juga mulai meningkat sebagaimana tampak dari realisasi pendapatan negara pada September 2022 yang tumbuh 45,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan penerimaan ini diyakininya akan bisa membawa defisit APBN kembali ke bawah 3 persen.

Pada saat yang sama, kata dia, belanja pemerintah tetap tumbuh secara sehat atau mencapai 5,9 persen secara tahunan pada September 2022 yang digunakan untuk memastikan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi terus terjaga.

Wamenkeu Suahasil menyebut pemerintah juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi melalui penguatan koordinasi antara pengambil kebijakan fiskal dengan moneter yang terwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Koordinasi juga diperlukan di tengah kondisi perekonomian global yang diperkirakan akan mengalami resesi pada 2023 mendatang.

“Kita kurangi harga dengan mengurangi likuditas melalui peningkatan suku bunga acuan yang harus dicocokkan dengan kebijakan fiskal dan APBN yang kita normalisasi menuju defisit ke bawah 3 persen,” kata Wamenkeu Suahasil.

Tags: APBNMetapos.idPDB
Previous Post

Soal Batas Rasio Utang Terhadap PDB Ditetapkan 60 Persen, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Next Post

Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Related Posts

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

5 May 2026
Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif
Ekbis

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif

5 May 2026
Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026
Ekbis

Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026

5 May 2026
Next Post
Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini