• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cegah Korupsi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Kembangkan Sistem Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengembangan sistem digital dalam rangka mencegah potensi korupsi di penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam dialog yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia melalui saluran virtual pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Sri Mulyani, melalui pembangunan sistem digital dinilai bisa mempersempit atau mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis menyimpang, seperti korupsi maupun kompromi terhadap integritas.

“Kami di Kementerian Keuangan juga terus melakukan transformasi digital. Pada Direktorat Jenderal Pajak misalnya ada yang disebut Core Tax agar wajib pajak mudah membayar pajaknya. Hal ini juga membantu kami untuk melakukan analisis data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tuturnya.

Dia menambahkan, jajaran Nagara Dana Rakca juga mengembangkan sistem yang mencakup data-data ekspor maupun impor dengan informasi kewajiban pajak pelaku usaha.

“Di beberapa direktorat jenderal lainnya kami mengembangkan sistem digital Krisna dan Sakti, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Sekali lagi sistem ini berbasis elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten serta menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” jelas dia.

Adapun khusus sektor sumber daya alam, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran data dan atau informasi perihal kegiatan usaha eksplorasi alam.

Kemudian terdapat pula Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang dibangun bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Ini semuanya adalah langkah-langkah kita untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis pada teknologi digital sekaligus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian integritas serta pelayanan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Joko WidodoKPKMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Update Harga BBM Maret 2026: Pertamax hingga Diesel Kompak Naik

Update Harga BBM Maret 2026: Pertamax hingga Diesel Kompak Naik

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki awal Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi...

Iran Tutup Selat Hormuz, Ancam Kapal- Kapal Yang Melintas Kami Rudal

Iran Tutup Selat Hormuz, Ancam Kapal- Kapal Yang Melintas Kami Rudal

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Situasi di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah pejabat senior Iran melontarkan peringatan keras terkait aktivitas pelayaran...

Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

KPK Gelar Operasi Senyap di Pekalongan, Begini Kronologi Penangkapan Fadia Arafiq

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026)....

Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

Dari Pedangdut ke Bupati, Ini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Diamankan KPK

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Jawa Tengah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...

Next Post
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

Pertamina Naikkan Harga 3 Produk BBM Nonsubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

22 August 2022
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Resmi Melantai di BEI, Saham DATA Mendapat Respon Positif dari Investor

7 May 2024

Trending.

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini