• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cegah Korupsi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Kembangkan Sistem Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengembangan sistem digital dalam rangka mencegah potensi korupsi di penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam dialog yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia melalui saluran virtual pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Sri Mulyani, melalui pembangunan sistem digital dinilai bisa mempersempit atau mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis menyimpang, seperti korupsi maupun kompromi terhadap integritas.

“Kami di Kementerian Keuangan juga terus melakukan transformasi digital. Pada Direktorat Jenderal Pajak misalnya ada yang disebut Core Tax agar wajib pajak mudah membayar pajaknya. Hal ini juga membantu kami untuk melakukan analisis data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tuturnya.

Dia menambahkan, jajaran Nagara Dana Rakca juga mengembangkan sistem yang mencakup data-data ekspor maupun impor dengan informasi kewajiban pajak pelaku usaha.

“Di beberapa direktorat jenderal lainnya kami mengembangkan sistem digital Krisna dan Sakti, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Sekali lagi sistem ini berbasis elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten serta menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” jelas dia.

Adapun khusus sektor sumber daya alam, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran data dan atau informasi perihal kegiatan usaha eksplorasi alam.

Kemudian terdapat pula Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang dibangun bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Ini semuanya adalah langkah-langkah kita untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis pada teknologi digital sekaligus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian integritas serta pelayanan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Joko WidodoKPKMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kuching, Malaysia, menuai perhatian publik. Langkah tersebut...

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan melakukan pelecehan terhadap...

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPD RI melalui Komite III mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Langkah ini diambil sebagai...

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Next Post
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

Pertamina Naikkan Harga 3 Produk BBM Nonsubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

10th BUMN Branding and Marketing Award 2022

10th BUMN Branding and Marketing Award 2022

10 November 2022
Dirut Garuda Irfan Setiaputra Optimis Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian

Dirut Garuda Irfan Setiaputra Optimis Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian

17 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini