• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cegah Korupsi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Kembangkan Sistem Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengembangan sistem digital dalam rangka mencegah potensi korupsi di penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam dialog yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia melalui saluran virtual pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Sri Mulyani, melalui pembangunan sistem digital dinilai bisa mempersempit atau mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis menyimpang, seperti korupsi maupun kompromi terhadap integritas.

“Kami di Kementerian Keuangan juga terus melakukan transformasi digital. Pada Direktorat Jenderal Pajak misalnya ada yang disebut Core Tax agar wajib pajak mudah membayar pajaknya. Hal ini juga membantu kami untuk melakukan analisis data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tuturnya.

Dia menambahkan, jajaran Nagara Dana Rakca juga mengembangkan sistem yang mencakup data-data ekspor maupun impor dengan informasi kewajiban pajak pelaku usaha.

“Di beberapa direktorat jenderal lainnya kami mengembangkan sistem digital Krisna dan Sakti, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Sekali lagi sistem ini berbasis elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten serta menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” jelas dia.

Adapun khusus sektor sumber daya alam, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran data dan atau informasi perihal kegiatan usaha eksplorasi alam.

Kemudian terdapat pula Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang dibangun bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Ini semuanya adalah langkah-langkah kita untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis pada teknologi digital sekaligus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian integritas serta pelayanan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Joko WidodoKPKMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Muncul Dugaan Tekanan dalam Pergantian Mitra Dapur Gizi

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus usai mengonsumsi program...

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Next Post
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

Pertamina Naikkan Harga 3 Produk BBM Nonsubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sambut KTT G20 , Indosat Ooredoo Hutchison Gandeng INKA Kenalkan Solusi Transportasi Publik Berbasis IoT

Sambut KTT G20 , Indosat Ooredoo Hutchison Gandeng INKA Kenalkan Solusi Transportasi Publik Berbasis IoT

19 March 2022
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Sri Mulyani: APBN Surplus Rp128,5 Triliun!

17 April 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini