• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cegah Korupsi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Kembangkan Sistem Digital

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengembangan sistem digital dalam rangka mencegah potensi korupsi di penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam dialog yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar dia melalui saluran virtual pada Rabu, 3 Agustus.

Menurut Sri Mulyani, melalui pembangunan sistem digital dinilai bisa mempersempit atau mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis menyimpang, seperti korupsi maupun kompromi terhadap integritas.

“Kami di Kementerian Keuangan juga terus melakukan transformasi digital. Pada Direktorat Jenderal Pajak misalnya ada yang disebut Core Tax agar wajib pajak mudah membayar pajaknya. Hal ini juga membantu kami untuk melakukan analisis data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” tuturnya.

Dia menambahkan, jajaran Nagara Dana Rakca juga mengembangkan sistem yang mencakup data-data ekspor maupun impor dengan informasi kewajiban pajak pelaku usaha.

“Di beberapa direktorat jenderal lainnya kami mengembangkan sistem digital Krisna dan Sakti, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Sekali lagi sistem ini berbasis elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten serta menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas,” jelas dia.

Adapun khusus sektor sumber daya alam, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran data dan atau informasi perihal kegiatan usaha eksplorasi alam.

Kemudian terdapat pula Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang dibangun bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Ini semuanya adalah langkah-langkah kita untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis pada teknologi digital sekaligus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian integritas serta pelayanan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Joko WidodoKPKMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

Konflik Kawasan Timur Tengah Buat Banyak Jemaah Indonesia Tunda Umrah

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah warga Indonesia yang berangkat untuk menunaikan ibadah umrah dilaporkan mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Situasi...

Ramai di X Soal “Krisis Ojol”, Driver Keluhkan Potongan Tarif hingga Sistem Aplikasi

Ramai di X Soal “Krisis Ojol”, Driver Keluhkan Potongan Tarif hingga Sistem Aplikasi

by Desti Dwi Natasya
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbincangan mengenai dugaan “krisis ojol” tengah ramai di media sosial. Sejumlah warganet membagikan pengalaman serta keluhan terkait...

Korea Utara Bela Mojtaba Khamenei, Tuding Serangan AS–Israel Rusak Stabilitas Dunia

Korea Utara Bela Mojtaba Khamenei, Tuding Serangan AS–Israel Rusak Stabilitas Dunia

by Taufik Hidayat
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korea Utara menyampaikan dukungan terhadap penunjukan Mojtaba Khamene sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Di sisi lain, Pyongyang...

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30% Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30% Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
11 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari pada...

Next Post
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

Pertamina Naikkan Harga 3 Produk BBM Nonsubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Herbalife Nutrition Luncurkan Immunoturmeric untukMemperkuat Produk Kesehatan Imun

Herbalife Nutrition Luncurkan Immunoturmeric untuk
Memperkuat Produk Kesehatan Imun

16 December 2022
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: APBN Surplus 234,7 Triliun di April 2023

22 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini