• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Buruh Minta UMP Naik 15 Persen di 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 August 2023
in Ekbis
Buruh Minta UMP Naik 15 Persen di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) makin ngotot meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 15 persen di tahun depan. Tuntutan ini salah satunya dipicu keputusan pemerintah menaikkan gaji PNS.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen di tahun depan. Keputusan ini disampaikan Jokowi dalam Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di DPR RI, Rabu, 16 Agustus lalu.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan upah buruh adalah suatu hal yang wajar. Apalagi, sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, termasuk PNS dan TNI/Polri.

“Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta Pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar,” ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus.

“Di mana, kalkulasi angka 8 persen tersebut berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan perincian bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi 2,8 persen, sehingga bertemu di angka 8 persen,” tambahnya.

Menurut Said Iqbal, kenaikan upah ASN dan pensiunan tersebut, harus juga diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen. Dengan harapan, adanya keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Nah bagaimana dengan buruh? Di dalam pasal tentang upah, di dalam UU Cipta Kerja, yakni tentang Kenaikan Upah Minimum, yang didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan ‘indeks tertentu’, adanya indeks tertentu itulah yang tidak adil,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan, jika mengacu kepada Permenaker Nomor 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4 persen.

“Dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal,” ucapnya.

Saiq Iqbal mengatakan bahwa ASN dan TNI/Polri bekerja sebagai administratur negara atau biasa juga disebut sebagai call center atau pekerja yang mengambil biaya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja dapat kenaikan 8 persen, masa buruh di bawahnya.

Sementara, sambung Said Iqbal, para buruh adalah profit center atau orang yang menghasilkan pendapatan dan pajak untuj negara.

“Sedangkan buruh adalah profit center, yang menghasilkan. Ini berarti logika berpikir dari Kemnaker, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, itu kacau,” tuturnya.

Meski demikian, Said Iqbal mengakui, bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang kenaikan upah, baik itu untuk ASN dan pensiunan. Namun, dirinya berkali-kali menegaskan, bahwa kenaikan tersebut juga harus diiringi dengan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen.

“Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15 persen,” ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country. Berdasarkan data Bank Dunia, dengan memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara 4.046-12.535 dolar AS.

“Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta per bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15 persen, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah,” tuturnya.

Sebagai contoh, kata Iqbal, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp4,9 juta, jika menuju Rp5,6 Juta, artinya selisih Rp700.000. “Dan ini ketemu 15 persen,” katanya.

Said Iqbal juga membantah, persepsi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi. Sebab, dirinya yang juga sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) tahu betul bagaimana fakta yang sebenarnya.

“Tidak benar bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi, karena nyatanya kita di bawah Vietnam. Apindo selalu bilang tertinggi, tapi saya sebagai pengurus ILO, yang rutin mengeluarkan buku resmi dengan trend ketenagakerjaan di Asia-Pasifik, pada 2014 dulu, disampaikan bahwa upah rata-rata Indonesia adalah 174 dolar AS. Di bawah Vietnam 181 dolar AS, Thailand 256 dolar AS, Malaysia 300 dolar AS lebih dan Filipina 356 dolar AS,” jelasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BuruhMetapos.idUMP
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Inflasi Juli Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak Oktober 2015

Efek Windfall Meredup Seiring Melandainya Harga Komoditas

15 August 2022
Konsiten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

Konsiten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

24 July 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media