Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, bersama Direktur _Human Capital, Compliance, & Legal_ BTN, Eko Waluyo, berbincang dengan Ketua Sidang KPPU Mohammad Reza usai menetapkan persetujuan Program Kepatuhan Persaingan Usaha BTN di Jakarta, Jumat (13/12). Dalam keputusannya, KPPU menyetujui Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan BTN. KPPU menilai proses bisnis yang dilakukan BTN telah mematuhi aturan persaingan usaha yang diterapkan di Indonesia. BTN merupakan Bank HIMBARA pertama sekaligus bank pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance
Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...