Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan sejumlah dukungan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kepada PLN. Salah satunya adalah percepatan pencairan kompensasi oleh Kementerian Keuangan.

Darmawan menceritakan, dulunya proses pembayaran kompensasi memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun dengan dukungan Menkeu, proses pembayaran hanya memakan waktu tiga bulan.

BACA JUGA

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam pertemuan tiga Menteri, Sri Mulyani menuturkan akan membayar kompensasi kepada PLN sebesar Rp31,2 triliun

“Dukungan Ibu Menteri tidak kurang-kurang. Dengan dukungan ini, kondisi likuiditas PLN dalam kondisi yang baik sehingga operasional kita tidak terganggu,” ujarnya dalam Leaders Talk Series #2 dengan tema “Indonesia Energy Investment Landscape”, Rabu 26 Oktober.

Selain cepat, lanjutnya, pembayaran kompensasi juga diberikan dalam jumah yang mencukupi sehingga PLN Bisa melakukan manajemen keuangan perusahaan dengan baik. “Selama tiga tahun kita mampu mengurangi utang kita sebesar Rp62,5 triliun dan mengurangi biaya OPEX kita sebesar Rp5 triliun,” imbuhnya.

Dukungan lain yang diberikan, lanjut Darmawan, adalah penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.

“Ini wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas melistriki daerah terpencil tapi PLN diberi dukungan agar tugas yang diberi kepada PLN bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan dukungan dari Sri Mulyani, kredit modal kerja PLN yang semula berjumlah besar kini sudah mencapai nol. Selain itu terdapat banyak kebijakan Sri Mulyani yang pruden sehingga tidak membebani PLN dalam menjalankan kewajibannya.

“Beliau memberi masukan agar kebijakannya betul-betul kebijakan yang efisien,” pungkas Darmawan.

Tags: MenkeuMetapos.idPLNSri Mulyani
Previous Post

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Next Post

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Related Posts

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit
Ekbis

Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit

6 July 2026
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9
Ekbis

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Lewat Program Desa Bisa Ekspor

6 July 2026
Next Post
Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini