Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan sejumlah dukungan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kepada PLN. Salah satunya adalah percepatan pencairan kompensasi oleh Kementerian Keuangan.

Darmawan menceritakan, dulunya proses pembayaran kompensasi memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun dengan dukungan Menkeu, proses pembayaran hanya memakan waktu tiga bulan.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam pertemuan tiga Menteri, Sri Mulyani menuturkan akan membayar kompensasi kepada PLN sebesar Rp31,2 triliun

“Dukungan Ibu Menteri tidak kurang-kurang. Dengan dukungan ini, kondisi likuiditas PLN dalam kondisi yang baik sehingga operasional kita tidak terganggu,” ujarnya dalam Leaders Talk Series #2 dengan tema “Indonesia Energy Investment Landscape”, Rabu 26 Oktober.

Selain cepat, lanjutnya, pembayaran kompensasi juga diberikan dalam jumah yang mencukupi sehingga PLN Bisa melakukan manajemen keuangan perusahaan dengan baik. “Selama tiga tahun kita mampu mengurangi utang kita sebesar Rp62,5 triliun dan mengurangi biaya OPEX kita sebesar Rp5 triliun,” imbuhnya.

Dukungan lain yang diberikan, lanjut Darmawan, adalah penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.

“Ini wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas melistriki daerah terpencil tapi PLN diberi dukungan agar tugas yang diberi kepada PLN bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan dukungan dari Sri Mulyani, kredit modal kerja PLN yang semula berjumlah besar kini sudah mencapai nol. Selain itu terdapat banyak kebijakan Sri Mulyani yang pruden sehingga tidak membebani PLN dalam menjalankan kewajibannya.

“Beliau memberi masukan agar kebijakannya betul-betul kebijakan yang efisien,” pungkas Darmawan.

Tags: MenkeuMetapos.idPLNSri Mulyani
Previous Post

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Next Post

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini