Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan sejumlah dukungan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati kepada PLN. Salah satunya adalah percepatan pencairan kompensasi oleh Kementerian Keuangan.

Darmawan menceritakan, dulunya proses pembayaran kompensasi memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun dengan dukungan Menkeu, proses pembayaran hanya memakan waktu tiga bulan.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Tak hanya itu, lanjutnya, dalam pertemuan tiga Menteri, Sri Mulyani menuturkan akan membayar kompensasi kepada PLN sebesar Rp31,2 triliun

“Dukungan Ibu Menteri tidak kurang-kurang. Dengan dukungan ini, kondisi likuiditas PLN dalam kondisi yang baik sehingga operasional kita tidak terganggu,” ujarnya dalam Leaders Talk Series #2 dengan tema “Indonesia Energy Investment Landscape”, Rabu 26 Oktober.

Selain cepat, lanjutnya, pembayaran kompensasi juga diberikan dalam jumah yang mencukupi sehingga PLN Bisa melakukan manajemen keuangan perusahaan dengan baik. “Selama tiga tahun kita mampu mengurangi utang kita sebesar Rp62,5 triliun dan mengurangi biaya OPEX kita sebesar Rp5 triliun,” imbuhnya.

Dukungan lain yang diberikan, lanjut Darmawan, adalah penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.

“Ini wujud nyata bahwa PLN bukan hanya diberi tugas melistriki daerah terpencil tapi PLN diberi dukungan agar tugas yang diberi kepada PLN bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan dukungan dari Sri Mulyani, kredit modal kerja PLN yang semula berjumlah besar kini sudah mencapai nol. Selain itu terdapat banyak kebijakan Sri Mulyani yang pruden sehingga tidak membebani PLN dalam menjalankan kewajibannya.

“Beliau memberi masukan agar kebijakannya betul-betul kebijakan yang efisien,” pungkas Darmawan.

Tags: MenkeuMetapos.idPLNSri Mulyani
Previous Post

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Next Post

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Jaga Pembiayaan Sehat dan Sustain, BSI Raih ESG Disclosure Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini