Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Tek & Oto

Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2022
in Tek & Oto
Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

Metapos.id, Jakarta – Istilah binary option makin popular pasca ditangkapnya influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Status investasi binary option sendiri masih menjadi perdebatan apakah dikategorikan bisnis atau perjudian yang berujung tindak pidana.

BACA JUGA

Honor X5d Series Meluncur, Bawa Refresh Rate 90Hz dan Kamera Hingga 50MP

IM3 dan Tri Kini Tawarkan Akses Google Gemini Lewat Paket Bundling Indosat

Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, secara tegas menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.

“Siapapun yang terlibat, termasuk bank yang menampung uang hasil kejahatan binary option harus ditindak,” ujar Faisal saat berbicara dalam Talkshow “Judi Era Digital, Binary Option dan Konsekuensi Hukumnya”. Talkshow yang dipandu Dosen FH Universitas Malahayati, Dr Nurlis Effendi, diselenggarakan oleh Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (11/4/2022).

“Kementerian perdagangan harus tegaskan konsep cara permainan Binary Option. Itu adalah judi. Saya tegaskan kalau pemerintah konsisten larang perjudian, harus bergerak dan tegas juga,” tuturnya. “Mulai dari penyelenggaranya hingg pemainnya harus ditindak sesuai pasal perjudian. Bahkan bank-bank yang menampung uang hasil judi itu juga kena pasal perjudian sebab masuk dalam kategori turut serta.”

Karena itu, menurut Faisal, pemerintah perlu meningkatkan sistem peringatan dini (early warning system) agar binary option yang tergolong perjudian online segera bisa ditindak dan diberantas.

“Kalau konsens soal perjudian harus diberantas sampai akar. Perlu partisipasi masyarakat terpilih dalam EWS atau peringatan dini. Kalau andalkan polisi tidak cukup,” tambahnya.

Faisal juga menegaskan mengenai uang yang telah “diinvestasikan” korban di binary option tidak bisa kembali. “Mana ada ceritanya uang kalah judi bisa kembali lagi. Bahkan walau kalah tetap terkena pasal judi. Kalau menang kan mereka diam-diam saja,” katanya.

“Binary option itu judi, polisi atau pemerintah tidak wajib mengembalikan uang kepada pemain judi. Saat mereka bermain binary option, mereka tahu sedang berjudi. Polisi tidak bisa mengembalikan uang mereka yang kalah judi,” tegas Faisal.

Sementara itu, Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Ronnie F Sompie menegaskan seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kejelasan izin binary option. Jika memang binary option itu tidak berizin, harus disiarkan agar publik tahu.

“Jika memang tidak berizin, OJK dan Kementerian Kominfo harus menjelaskan kepada Masyarakat,” ujar Ronnie.

Ronnie yang juga Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Doktor Universitas Borobudur, menyebut binary option perlu ditangani lintas sektoral, jangan ada ego sektoral agar bisa diberantas dan kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Jika ini tidak berizin dan penipuan, maka OJK bisa memperingatkan bank. PPATK juga bisa melacak aliran dananya,” ujar Ronnie.

Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia, Prof. Dr. Ade Saptomo, menilai binary option adalah sebuah permainan judi dengan dua pilihan yang berlawanan.

“Tidak ada pemain terus untung, yang kaya penyelenggara. Konteks Binary Option yang ada belakangan itu yang untung (penyelenggara),” terangnya.

Ade menyayangkan ini telah menjadi, dan kalau dibiarkan akan merugikan masyarakat Indonesia sebab membiarkannya menjadi bodoh.

“OJK dan Bareskrim Polri turun tangan kalau tidak akan menjadikan manusia Indonesia bodoh,” tegas Ade. “Selain itu perlu juga bantuan dari masyarakat-masyarakat setempat semacam masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal. Jadi semua harus bergerak untuk menyelesaikan soal ini.”

Tags: Binary OptionMetapos.id
Previous Post

Antisipasi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Idul Fitri 1443 H, Bank Mandiri Siapkan Rp 28 triliun

Next Post

Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Related Posts

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global
Tek & Oto

Honor X5d Series Meluncur, Bawa Refresh Rate 90Hz dan Kamera Hingga 50MP

9 April 2026
IM3 dan Tri Kini Tawarkan Akses Google Gemini Lewat Paket Bundling Indosat
Tek & Oto

IM3 dan Tri Kini Tawarkan Akses Google Gemini Lewat Paket Bundling Indosat

8 April 2026
TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah
Tek & Oto

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

28 March 2026
Jadwal MPL ID S17 Pekan Pertama: Duel RRQ vs ONIC Jadi Sorotan Utama
Tek & Oto

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Layar Lebih Tipis, Baterai Lebih Besar

26 March 2026
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komisi III DPR Tegaskan Korban Berhak atas Perlindungan Hukum
Tek & Oto

iPhone 18 Pro Diprediksi Meluncur Akhir 2026, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

16 March 2026
Mobil Pribadi Masih Jadi Pilihan Utama Pemudik Lebaran 2026
Tek & Oto

Samsung Galaxy Z Flip 8 Dirumorkan Pakai Exynos 2600 2nm, Fokus Efisiensi Daya

14 March 2026
Next Post
Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini