Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama 13 orang lainnya. Peristiwa tersebut terjadi saat Indonesia masih menghadapi berbagai bencana yang membutuhkan penanganan serius.
Menurut Selly, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir bandang di Padang menjadi sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
Meski menyampaikan keprihatinan, politikus PDI Perjuangan itu meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan, KPK perlu diberi ruang untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.
“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Selly kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Dia menilai, munculnya kasus tersebut di tengah situasi kebencanaan menjadi hal yang memprihatinkan. Sebab, banyak daerah masih membutuhkan dukungan dan penanganan cepat untuk menghadapi dampak bencana.
Selly turut menyoroti perjuangan para petugas yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, hingga relawan dan masyarakat.
Para personel tersebut harus menghadapi beragam tantangan di lapangan, termasuk risiko kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Karena itu, Selly menegaskan bahwa kerja keras mereka perlu mendapatkan dukungan.
Dia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT tidak berdampak pada pelayanan kebencanaan. Menurutnya, koordinasi antarinstansi harus tetap berjalan agar masyarakat terdampak memperoleh bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.
“Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Selain keberlangsungan pelayanan, Selly meminta pengelolaan program dan anggaran penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran, kata dia, harus tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat.
Dia menegaskan, dana kebencanaan merupakan amanah publik yang harus diprioritaskan bagi keselamatan warga dan kepentingan masyarakat luas.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa perkara OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan persoalan pengadaan barang dan jasa. Penyelidikan tersebut juga mencakup pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
KPK menangani perkara tersebut untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran di lingkungan BNPB. Proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.







