• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI: Investor Bisa Beli Saham Big Caps dengan Modal di Bawah Rp50.000

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa melalui produk single stock futures (SSF), investor dapat beli saham-saham perusahaan Big Caps (kapitalisasi besar) dengan modal di bawah Rp50.000.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa melalui produk Single Stock Futures (SSF), BEI mensyaratkan minimum initial margin atau modal untuk transaksi SSF sebesar 4 persen dari nilai transaksi saham.

“Sebagai contoh, apabila saham memiliki harga per lembarnya Rp10.000, maka untuk 1 lot atau setara 100 lembar saham tersebut investor perlu mengeluarkan modal Rp1 juta. Sedangkan, untuk SSF saham tersebut, investor hanya perlu mengeluarkan modal senilai 4 persen dari nilai transaksi saham tersebut, atau senilai Rp40 ribu,” ujar Jeffrey, Selasa 17 September.

Ia melanjutkan, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham-saham yang berasal dari indeks LQ-45, yang mana pada tahap awal, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham BBCA, BBRI, MDKA, TLKM, dan ASII.

“Hal ini tentunya memberikan peluang yang menarik bagi investor atau trader karena dengan modal yang jauh lebih kecil investor bisa mendapat exposure dari saham-saham perusahaan terbesar dan paling likuid di Indonesia,” ujar Jeffrey.

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara saham dan SSF dalam konteks instrumen keuangan yaitu saham memberikan investor hak kepemilikan dalam suatu perusahaan, termasuk hak atas dividen serta suara dalam rapat umum pemegang saham.

Sementara itu, lanjutnya, SSF merupakan kontrak yang memungkinkan investor berspekulasi atau melakukan lindung nilai terhadap pergerakan harga saham tanpa harus memiliki saham tersebut secara langsung,” ungkap Jeffrey.

Terkait dengan modal, Ia menjelaskan saham membutuhkan pembayaran penuh sesuai harga pasar, dengan risiko utama penurunan nilai saham itu sendiri.

Sementara itu, di sisi lain, SSF menggunakan leverage, sehingga modal yang diperlukan lebih kecil, namun, risikonya juga lebih besar karena potensi keuntungan maupun kerugiannya tetap setara dengan memiliki saham secara langsung.

“Secara umum, saham lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan fokus pada kepemilikan dan pendapatan pasif. SSF lebih sering digunakan oleh investor yang berpengalaman untuk trading secara jangka pendek maupun untuk strategi lindung nilai atas portofolio saham yang dimilikinya,” ujar Jeffrey.

Untuk dapat mengenali dan memulai untuk berinvestasi pada produk SSF, Jeffrey menjelaskan bahwa investor dapat melihat kode yang tertera pada halaman Online Trading.

Berbeda dengan saham yang memiliki ticker code berupa empat huruf, SSF terdiri dari empat huruf saham underlyingnya ditambah dua kode yang mewakili bulan dan tahun jatuh tempo kontrak sehingga akan dengan mudah diidentifikasi oleh investor.

“Sebagai contoh apabila SSF memiliki underlying saham TLKM dan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024, maka SSF tersebut akan memiliki kode TLKMV4. V merupakan kode untuk bulan Oktober dan 4 merupakan kode untuk tahun 2024,” ujar Jeffrey.

Ia melanjutkan, contoh lainnya apabila SSF memiliki underlying BBRI dan jatuh tempo pada Januari 2025, maka SSF tersebut akan memiliki kode BBRIF5.

Adapun detail kode untuk bulan jatuh tempo kontrak, diantaranya Januari kode F, Februari kode G, Maret kode H, April kode J, Mei kode K, Juni kode M, Juli kode N, Agustus kode Q, September kode U, Oktober kode V, November kode X, dan Desember kode Z.

Jeffrey melanjutkan, investor dapat memulai berinvestasi SSF maupun produk derivatif lainnya yang tersedia di BEI dengan membuka rekening efek derivatif pada Anggota Bursa (AB) yang terdaftar sebagai AB Derivatif.

Saat ini, AB derivatif yang telah menyediakan perdagangan derivatif adalah Binaartha Sekuritas, dan terdapat tiga AB lainnya saat ini dalam proses onboarding baik dari penyediaan sistem dan juga administrasi dan diharapkan dapat menjadi AB Derivatif juga dalam waktu dekat

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bursa Efek IndonesiaInvestorMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu membuka langkah mereka di Indonesia Masters 2026 dengan hasil positif. Ganda putri Indonesia...

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah masih mendalami formula...

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang...

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus...

Next Post
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Laba BTN Syariah Melesat di Atas 70 Persen

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Dinilai Tak akan Rugikan UMKM

20 February 2024
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

16 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini