• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI: Investor Bisa Beli Saham Big Caps dengan Modal di Bawah Rp50.000

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa melalui produk single stock futures (SSF), investor dapat beli saham-saham perusahaan Big Caps (kapitalisasi besar) dengan modal di bawah Rp50.000.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa melalui produk Single Stock Futures (SSF), BEI mensyaratkan minimum initial margin atau modal untuk transaksi SSF sebesar 4 persen dari nilai transaksi saham.

“Sebagai contoh, apabila saham memiliki harga per lembarnya Rp10.000, maka untuk 1 lot atau setara 100 lembar saham tersebut investor perlu mengeluarkan modal Rp1 juta. Sedangkan, untuk SSF saham tersebut, investor hanya perlu mengeluarkan modal senilai 4 persen dari nilai transaksi saham tersebut, atau senilai Rp40 ribu,” ujar Jeffrey, Selasa 17 September.

Ia melanjutkan, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham-saham yang berasal dari indeks LQ-45, yang mana pada tahap awal, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham BBCA, BBRI, MDKA, TLKM, dan ASII.

“Hal ini tentunya memberikan peluang yang menarik bagi investor atau trader karena dengan modal yang jauh lebih kecil investor bisa mendapat exposure dari saham-saham perusahaan terbesar dan paling likuid di Indonesia,” ujar Jeffrey.

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara saham dan SSF dalam konteks instrumen keuangan yaitu saham memberikan investor hak kepemilikan dalam suatu perusahaan, termasuk hak atas dividen serta suara dalam rapat umum pemegang saham.

Sementara itu, lanjutnya, SSF merupakan kontrak yang memungkinkan investor berspekulasi atau melakukan lindung nilai terhadap pergerakan harga saham tanpa harus memiliki saham tersebut secara langsung,” ungkap Jeffrey.

Terkait dengan modal, Ia menjelaskan saham membutuhkan pembayaran penuh sesuai harga pasar, dengan risiko utama penurunan nilai saham itu sendiri.

Sementara itu, di sisi lain, SSF menggunakan leverage, sehingga modal yang diperlukan lebih kecil, namun, risikonya juga lebih besar karena potensi keuntungan maupun kerugiannya tetap setara dengan memiliki saham secara langsung.

“Secara umum, saham lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan fokus pada kepemilikan dan pendapatan pasif. SSF lebih sering digunakan oleh investor yang berpengalaman untuk trading secara jangka pendek maupun untuk strategi lindung nilai atas portofolio saham yang dimilikinya,” ujar Jeffrey.

Untuk dapat mengenali dan memulai untuk berinvestasi pada produk SSF, Jeffrey menjelaskan bahwa investor dapat melihat kode yang tertera pada halaman Online Trading.

Berbeda dengan saham yang memiliki ticker code berupa empat huruf, SSF terdiri dari empat huruf saham underlyingnya ditambah dua kode yang mewakili bulan dan tahun jatuh tempo kontrak sehingga akan dengan mudah diidentifikasi oleh investor.

“Sebagai contoh apabila SSF memiliki underlying saham TLKM dan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024, maka SSF tersebut akan memiliki kode TLKMV4. V merupakan kode untuk bulan Oktober dan 4 merupakan kode untuk tahun 2024,” ujar Jeffrey.

Ia melanjutkan, contoh lainnya apabila SSF memiliki underlying BBRI dan jatuh tempo pada Januari 2025, maka SSF tersebut akan memiliki kode BBRIF5.

Adapun detail kode untuk bulan jatuh tempo kontrak, diantaranya Januari kode F, Februari kode G, Maret kode H, April kode J, Mei kode K, Juni kode M, Juli kode N, Agustus kode Q, September kode U, Oktober kode V, November kode X, dan Desember kode Z.

Jeffrey melanjutkan, investor dapat memulai berinvestasi SSF maupun produk derivatif lainnya yang tersedia di BEI dengan membuka rekening efek derivatif pada Anggota Bursa (AB) yang terdaftar sebagai AB Derivatif.

Saat ini, AB derivatif yang telah menyediakan perdagangan derivatif adalah Binaartha Sekuritas, dan terdapat tiga AB lainnya saat ini dalam proses onboarding baik dari penyediaan sistem dan juga administrasi dan diharapkan dapat menjadi AB Derivatif juga dalam waktu dekat

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bursa Efek IndonesiaInvestorMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dua Bulan Setelah Dijarah, Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya di Tanjung Priok

Dua Bulan Setelah Dijarah, Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya di Tanjung Priok

by Taufik Hidayat
14 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Ahmad Sahroni, merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara....

Pakar Presiden Prabowo Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat Jabatan Sipil

Pakar Presiden Prabowo Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat Jabatan Sipil

by Taufik Hidayat
14 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil kembali...

Basarnas Hadapi Tantangan Berat dalam Evakuasi Korban Longsor Cibeunying, Cilacap

Basarnas Hadapi Tantangan Berat dalam Evakuasi Korban Longsor Cibeunying, Cilacap

by Taufik Hidayat
14 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Cilacap Upaya pencarian korban bencana longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, terus dilakukan meski medan...

Mengapa Garuda Hanya Menambah Satu Pesawat Meski Telah Menerima Suntikan Dana

Mengapa Garuda Hanya Menambah Satu Pesawat Meski Telah Menerima Suntikan Dana

by Taufik Hidayat
14 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Garuda Indonesia memutuskan hanya menambah satu unit pesawat dari rencana awal empat pesawat, meski telah menerima...

Next Post
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Pemerintah Harus Pertahankan Momentum Positif Ekonomi, Caranya dengan Menjaga Daya Beli Masyarakat

10 August 2022
Perpustakaan Nasional RI: Gedung Tertinggi di Dunia dan Jantung Literasi Nusantara

Perpustakaan Nasional RI: Gedung Tertinggi di Dunia dan Jantung Literasi Nusantara

2 September 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media