• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 20, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI: Investor Bisa Beli Saham Big Caps dengan Modal di Bawah Rp50.000

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa melalui produk single stock futures (SSF), investor dapat beli saham-saham perusahaan Big Caps (kapitalisasi besar) dengan modal di bawah Rp50.000.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa melalui produk Single Stock Futures (SSF), BEI mensyaratkan minimum initial margin atau modal untuk transaksi SSF sebesar 4 persen dari nilai transaksi saham.

“Sebagai contoh, apabila saham memiliki harga per lembarnya Rp10.000, maka untuk 1 lot atau setara 100 lembar saham tersebut investor perlu mengeluarkan modal Rp1 juta. Sedangkan, untuk SSF saham tersebut, investor hanya perlu mengeluarkan modal senilai 4 persen dari nilai transaksi saham tersebut, atau senilai Rp40 ribu,” ujar Jeffrey, Selasa 17 September.

Ia melanjutkan, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham-saham yang berasal dari indeks LQ-45, yang mana pada tahap awal, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham BBCA, BBRI, MDKA, TLKM, dan ASII.

“Hal ini tentunya memberikan peluang yang menarik bagi investor atau trader karena dengan modal yang jauh lebih kecil investor bisa mendapat exposure dari saham-saham perusahaan terbesar dan paling likuid di Indonesia,” ujar Jeffrey.

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara saham dan SSF dalam konteks instrumen keuangan yaitu saham memberikan investor hak kepemilikan dalam suatu perusahaan, termasuk hak atas dividen serta suara dalam rapat umum pemegang saham.

Sementara itu, lanjutnya, SSF merupakan kontrak yang memungkinkan investor berspekulasi atau melakukan lindung nilai terhadap pergerakan harga saham tanpa harus memiliki saham tersebut secara langsung,” ungkap Jeffrey.

Terkait dengan modal, Ia menjelaskan saham membutuhkan pembayaran penuh sesuai harga pasar, dengan risiko utama penurunan nilai saham itu sendiri.

Sementara itu, di sisi lain, SSF menggunakan leverage, sehingga modal yang diperlukan lebih kecil, namun, risikonya juga lebih besar karena potensi keuntungan maupun kerugiannya tetap setara dengan memiliki saham secara langsung.

“Secara umum, saham lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan fokus pada kepemilikan dan pendapatan pasif. SSF lebih sering digunakan oleh investor yang berpengalaman untuk trading secara jangka pendek maupun untuk strategi lindung nilai atas portofolio saham yang dimilikinya,” ujar Jeffrey.

Untuk dapat mengenali dan memulai untuk berinvestasi pada produk SSF, Jeffrey menjelaskan bahwa investor dapat melihat kode yang tertera pada halaman Online Trading.

Berbeda dengan saham yang memiliki ticker code berupa empat huruf, SSF terdiri dari empat huruf saham underlyingnya ditambah dua kode yang mewakili bulan dan tahun jatuh tempo kontrak sehingga akan dengan mudah diidentifikasi oleh investor.

“Sebagai contoh apabila SSF memiliki underlying saham TLKM dan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024, maka SSF tersebut akan memiliki kode TLKMV4. V merupakan kode untuk bulan Oktober dan 4 merupakan kode untuk tahun 2024,” ujar Jeffrey.

Ia melanjutkan, contoh lainnya apabila SSF memiliki underlying BBRI dan jatuh tempo pada Januari 2025, maka SSF tersebut akan memiliki kode BBRIF5.

Adapun detail kode untuk bulan jatuh tempo kontrak, diantaranya Januari kode F, Februari kode G, Maret kode H, April kode J, Mei kode K, Juni kode M, Juli kode N, Agustus kode Q, September kode U, Oktober kode V, November kode X, dan Desember kode Z.

Jeffrey melanjutkan, investor dapat memulai berinvestasi SSF maupun produk derivatif lainnya yang tersedia di BEI dengan membuka rekening efek derivatif pada Anggota Bursa (AB) yang terdaftar sebagai AB Derivatif.

Saat ini, AB derivatif yang telah menyediakan perdagangan derivatif adalah Binaartha Sekuritas, dan terdapat tiga AB lainnya saat ini dalam proses onboarding baik dari penyediaan sistem dan juga administrasi dan diharapkan dapat menjadi AB Derivatif juga dalam waktu dekat

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bursa Efek IndonesiaInvestorMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

WNA Belanda Diduga Ancam Pegawai Toko Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk di Bogor

WNA Belanda Diduga Ancam Pegawai Toko Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk di Bogor

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada....

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Efektif Perbaiki Pola Konsumsi dan Status Gizi Anak

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun menunjukkan dampak positif terhadap perubahan perilaku...

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

Next Post
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gandeng Mitra Strategis

Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gandeng Mitra Strategis

21 June 2024
Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

18 August 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini