• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 11, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi

Afizahri by Afizahri
28 May 2025
in Ekbis
Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Industri asuransi di Indonesia menyambut era baru pelaporan keuangan dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar ini akan menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip dari IFRS 17 Insurance Contracts, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan di sektor asuransi.Berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, seluruh perusahaan asuransi seharusnya sudah melaporkan laporan keuangan Kuartal I-2025 dengan format PSAK 117.

Transisi untuk standar akuntansi keuangan baru ini telah dilakukan sejak 2024 lalu.Lalu apa saja perbedaan PSAK 117 dengan sebelumnya?Dalam PSAK 62, pengakuan liabilitas asuransi masih banyak mengacu pada pendekatan berbasis historis, seperti metode unearned premium dan claims incurred. Sementara PSAK 117 memperkenalkan pendekatan baru bernama General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, dan risk adjustment.

Ini menjadikan estimasi lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini.Pada prakteknya dalam PSAK 117 pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Berikutnya, PSAK 117 mengenalkan Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan masa depan dari kontrak asuransi yang ditangguhkan dan diakui secara sistematis selama masa manfaat polis. Konsep ini tidak ada dalam PSAK sebelumnya.Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah mulai menerapkan PSAK 117 adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).

Salah dampak dari penerapan ini dalam laporan keuangan TUGU adalah total aset menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025, meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date.Meski demikian, pada laba tahun berjalan, terlihat ada penurunan sebesar 31% menjadi Rp271,3 miliar, bila dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu yang disajikan ulang atau restated senilai Rp397,04 miliar.

Sambil mengingatkan, pada tahun lalu TUGU melaporkan laba tahun berjalan Kuartal I-2024 sebesar Rp241,66 miliar.Analis NH Korindo Sekuritas Leonardo Lijuwardi mengatakan PSAK 117 memiliki tujuan untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan. Melalui standar yang lebih rinci ini, diharapkan para pemangku kepentingan, seperti pemegang polis maupun investor, dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan serta risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.

“Standar ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional, sehingga mampu meningkatkan reputasi dan daya saing industri asuransi di kancah global,” ujarnya.Menurut dia, dampak PSAK 117 pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda. Sehingga belum bisa disamaratakan bahwa PSAK akan ini akan membuat laba perusahaan asuransi berkurang.“Misal untuk kasus TUGU, laba kuartal I-2025 terlihat turun dengan PSAK baru, karena ada restated laba kuartal I-2024.

Namun dalam perhitungan, laba kuartal I-2025 itu sudah setara dengan 35% laba full year 2024. Tentunya ini berpeluang laba yang dicatatkan pada 2025 akan lebih besar daripada tahun sebelumnya, meskipun hanya karena PSAK baru,” ujarnya Menurut dia, satu tahun ini masih tergolong transisi dalam PSAK 117 karena masih banyak yang belum terbiasa dengan standar akuntansi keuangan baru ini. “Tentunya masih banyak yang perlu dipahami agar bisa memberikan proyeksi kinerja keuangan yang lebih akurat dengan PSAK baru ini,” ujarnya.

Tags: Metapos.idTugu insurance
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditangkap pada Rabu (10/12/2025) setelah ditetapkan sebagai...

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan menabrak sejumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01,...

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun....

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung...

Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

3 PASTI Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa, Angkat Ekonomi Dan Berdayakan Masyarakat Indonesia

3 PASTI Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa, Angkat Ekonomi Dan Berdayakan Masyarakat Indonesia

17 May 2024
ID FOOD: 2.350 Ekor Sapi Hidup Impor dari Australia akan Masuk Sebelum Lebaran

ID FOOD: 2.350 Ekor Sapi Hidup Impor dari Australia akan Masuk Sebelum Lebaran

20 March 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini