• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi

Afizahri by Afizahri
28 May 2025
in Ekbis
Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Industri asuransi di Indonesia menyambut era baru pelaporan keuangan dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar ini akan menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip dari IFRS 17 Insurance Contracts, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan di sektor asuransi.Berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, seluruh perusahaan asuransi seharusnya sudah melaporkan laporan keuangan Kuartal I-2025 dengan format PSAK 117.

Transisi untuk standar akuntansi keuangan baru ini telah dilakukan sejak 2024 lalu.Lalu apa saja perbedaan PSAK 117 dengan sebelumnya?Dalam PSAK 62, pengakuan liabilitas asuransi masih banyak mengacu pada pendekatan berbasis historis, seperti metode unearned premium dan claims incurred. Sementara PSAK 117 memperkenalkan pendekatan baru bernama General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, dan risk adjustment.

Ini menjadikan estimasi lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini.Pada prakteknya dalam PSAK 117 pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan. Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Berikutnya, PSAK 117 mengenalkan Contractual Service Margin (CSM), yaitu keuntungan masa depan dari kontrak asuransi yang ditangguhkan dan diakui secara sistematis selama masa manfaat polis. Konsep ini tidak ada dalam PSAK sebelumnya.Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang sudah mulai menerapkan PSAK 117 adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).

Salah dampak dari penerapan ini dalam laporan keuangan TUGU adalah total aset menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025, meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date.Meski demikian, pada laba tahun berjalan, terlihat ada penurunan sebesar 31% menjadi Rp271,3 miliar, bila dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu yang disajikan ulang atau restated senilai Rp397,04 miliar.

Sambil mengingatkan, pada tahun lalu TUGU melaporkan laba tahun berjalan Kuartal I-2024 sebesar Rp241,66 miliar.Analis NH Korindo Sekuritas Leonardo Lijuwardi mengatakan PSAK 117 memiliki tujuan untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan. Melalui standar yang lebih rinci ini, diharapkan para pemangku kepentingan, seperti pemegang polis maupun investor, dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan serta risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.

“Standar ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional, sehingga mampu meningkatkan reputasi dan daya saing industri asuransi di kancah global,” ujarnya.Menurut dia, dampak PSAK 117 pada laporan keuangan perusahaan asuransi akan berbeda. Sehingga belum bisa disamaratakan bahwa PSAK akan ini akan membuat laba perusahaan asuransi berkurang.“Misal untuk kasus TUGU, laba kuartal I-2025 terlihat turun dengan PSAK baru, karena ada restated laba kuartal I-2024.

Namun dalam perhitungan, laba kuartal I-2025 itu sudah setara dengan 35% laba full year 2024. Tentunya ini berpeluang laba yang dicatatkan pada 2025 akan lebih besar daripada tahun sebelumnya, meskipun hanya karena PSAK baru,” ujarnya Menurut dia, satu tahun ini masih tergolong transisi dalam PSAK 117 karena masih banyak yang belum terbiasa dengan standar akuntansi keuangan baru ini. “Tentunya masih banyak yang perlu dipahami agar bisa memberikan proyeksi kinerja keuangan yang lebih akurat dengan PSAK baru ini,” ujarnya.

Tags: Metapos.idTugu insurance
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arus mudik di Pelabuhan Merak mencapai titik tertinggi sejak dini hari. Kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera...

Gaji Menteri dan DPR Terancam Dipotong, Ini Alasan Pemerintah

Gaji Menteri dan DPR Terancam Dipotong, Ini Alasan Pemerintah

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan kebijakan kebijakan pemotongan gaji bagi para menteri dan anggota DPR sebagai langkah...

Eropa Tak Mau Terlibat, Tolak Usulan Trump soal Pasukan di Hormuz

Eropa Tak Mau Terlibat, Tolak Usulan Trump soal Pasukan di Hormuz

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Negara-negara Eropa secara kompak menolak menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengerahkan pasukan angkatan laut...

Kasus Konten Dewasa Viral, Seorang WNA Ditangkap di Bali

Kasus Konten Dewasa Viral, Seorang WNA Ditangkap di Bali

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas seorang perempuan berinisial MMJL (23), yang dikenal dengan nama Slo, setelah video...

Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Episode Pertama IOH Show (THIS) Menggali Masa Depan Metaverse 5G dengan Meta

Episode Pertama IOH Show (THIS) Menggali Masa Depan Metaverse 5G dengan Meta

30 April 2022
Mulai 31 Mei DMO dan DPO Minyak Sawit Berlaku

Penerimaan Bea Keluar Amblas Tergerus Harga CPO yang Terus Menurun

25 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini