• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2022
in Ekbis
Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan disebutkan memberikan sejumlah fasilitas tertentu kepada pelaku usaha sebagai bagian dari insentif fiskal agar kinerja ekspor nasional semakin menguat.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Untung Basuki mengatakan, fasilitas yang diberikan berupa Fasilitas Kawasan Berikat, Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Semua ini merupakan upaya mendorong perusahaan pengolahan atau manufaktur untuk melakukan ekspor karena memang ada kewajiban. Kalau dia ke lokal boleh, tetapi dibatasi maksimal 50 persen dari ekspornya,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 5 Juli.

Menurut Untung, jenis industri yang menerima perlakukan khusus ini di antaranya tekstil, hortikultura, otomotif, dan bidang refinery crude palm oil (CPO).

Sementara itu pada fasilitas KITE terbagi menjadi tiga. Pertama, KITE Pembebasan yaitu fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor.

Kedua, KITE Pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor.

Ketiga, KITE IKM yakni fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

“Selanjutnya untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, dan ekonomi di KEK, pelaku usaha mendapat fasilitas kepabeanan, baik berupa insentif maupun procedural,” tuturnya.

Untung menambahkan, melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, DJBC juga memperbaiki regulasi terutama terkait dengan KEK dan free trade zone untuk menjaga nilai ekspor Indonesia tetap baik.

“Perusahaan KEK ini tersebar di seluruh Indonesia. Ada jenis-jenisnya, meliputi pariwisata seperti di Mandalika, kemudian ada industri manufaktur seperti di Kendal. Ke depannya nanti akan ada beberapa tema KEK, misalnya KEK pendidikan dan kesehatan,” jelas dia.

Sebagai informasi, hingga 2022 tercatat ada 1.393 perusahaan yang mendapat Fasilitas di Kawasan Berikat dan 471 perusahaan yang mendapat fasilitas KITE.

Dari angka penerima fasilitas KITE tersebut, terdapat 113 perusahaan yang mendapat Fasilitas KITE IKM. Angka tersebut naik signifikan dari sebelumnya berjumlah 74 pada 2019.

“Hal ini memperlihatkan komitmen besar Ditjen Bea dan Cukai untuk membina kepada IKM berorientasi ekspor,” tutup Untung.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Bea cukaiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia U-23 terus beradaptasi dengan gaya permainan pelatih Indra Sjafri menjelang dua laga uji coba melawan...

Ribuan Warga Kepung Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Ribuan Warga Kepung Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Ribuan massa memadati Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut...

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Unit Laubaleng, Kantor Cabang Kabanjahe, mengaku kehilangan saldo tabungannya hingga...

Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dua orang guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, resmi...

Next Post
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Jumlah Pengguna BBM Subsidi yang Telah Daftar di MyPertamina Mencapai 4 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Libur Lebaran, Uang Tunai yang Disiapkan Bank Indonesia Naik Jadi Rp202,7 Triliun

Anak Buah Sri Mulyani Bicara Soal Kenaikan Inflasi Inti

10 May 2022
Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Saat Natal dan Tahun Baru Naik 4,5 Persen

Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Saat Natal dan Tahun Baru Naik 4,5 Persen

8 December 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media