• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2022
in Ekbis
Bea Cukai Berikan Sejumlah Fasilitas Khusus bagi Pelaku Usaha
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan disebutkan memberikan sejumlah fasilitas tertentu kepada pelaku usaha sebagai bagian dari insentif fiskal agar kinerja ekspor nasional semakin menguat.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Untung Basuki mengatakan, fasilitas yang diberikan berupa Fasilitas Kawasan Berikat, Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Semua ini merupakan upaya mendorong perusahaan pengolahan atau manufaktur untuk melakukan ekspor karena memang ada kewajiban. Kalau dia ke lokal boleh, tetapi dibatasi maksimal 50 persen dari ekspornya,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 5 Juli.

Menurut Untung, jenis industri yang menerima perlakukan khusus ini di antaranya tekstil, hortikultura, otomotif, dan bidang refinery crude palm oil (CPO).

Sementara itu pada fasilitas KITE terbagi menjadi tiga. Pertama, KITE Pembebasan yaitu fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor.

Kedua, KITE Pengembalian merupakan fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang, dan hasil produksinya diekspor.

Ketiga, KITE IKM yakni fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

“Selanjutnya untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, dan ekonomi di KEK, pelaku usaha mendapat fasilitas kepabeanan, baik berupa insentif maupun procedural,” tuturnya.

Untung menambahkan, melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, DJBC juga memperbaiki regulasi terutama terkait dengan KEK dan free trade zone untuk menjaga nilai ekspor Indonesia tetap baik.

“Perusahaan KEK ini tersebar di seluruh Indonesia. Ada jenis-jenisnya, meliputi pariwisata seperti di Mandalika, kemudian ada industri manufaktur seperti di Kendal. Ke depannya nanti akan ada beberapa tema KEK, misalnya KEK pendidikan dan kesehatan,” jelas dia.

Sebagai informasi, hingga 2022 tercatat ada 1.393 perusahaan yang mendapat Fasilitas di Kawasan Berikat dan 471 perusahaan yang mendapat fasilitas KITE.

Dari angka penerima fasilitas KITE tersebut, terdapat 113 perusahaan yang mendapat Fasilitas KITE IKM. Angka tersebut naik signifikan dari sebelumnya berjumlah 74 pada 2019.

“Hal ini memperlihatkan komitmen besar Ditjen Bea dan Cukai untuk membina kepada IKM berorientasi ekspor,” tutup Untung.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bea cukaiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Penderita penyakit asam lambung atau GERD sering mengalami gejala seperti nyeri ulu hati, rasa panas di dada,...

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Bantuan logistik dari Mabes Polri untuk penanganan bencana banjir dan longsor tiba di Sumatera Barat pada Sabtu,...

21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - BPJS Kesehatan dirancang sebagai program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun demikian, tidak seluruh penyakit atau...

Drone Serang Ladang Gas di Kurdistan, Kota-Kota di Irak Gelap Gulita

Drone Serang Ladang Gas di Kurdistan, Kota-Kota di Irak Gelap Gulita

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id , Jakarta — Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah serangan drone menghantam fasilitas gas Khor Mor yang dioperasikan...

Next Post
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Jumlah Pengguna BBM Subsidi yang Telah Daftar di MyPertamina Mencapai 4 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

26 October 2022
Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

25 May 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media