Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Afizahri by Afizahri
10 July 2024
in Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Jakarta , Metapos.id– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah terus mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Artinya, BBM ini benar-benar digunakan orang yang tidak mampu, bukan justru dinikmati orang kaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bilang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

BACA JUGA

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

“Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tuturnya saat ditemui kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu, 10 Juli.

Saat ini, sambung Erick, pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Erick pun berharap beleid yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya. Termasuk, kata Erick, pengaturan pembatasan pembelian elpiji subsidi diberlakukan.

“Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG impornya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran,” jelasnya.

Erick juga bilang Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan energi subsidi, tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung), karena itu kan harus ada kebijakan. Inget lho, bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi pada 17 Agustus 2024. Dengan langkah ini. Luhut bilang sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak dan mengatur agar subsidi lebih tepat sasaran.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran). Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ,” ujar Luhut melalui instagram resminya @luhut.panjaitan yang dikutip Rabu 10 Juli.

Luhut menambahkan, selain melakukan efisiensi dengan pengetatan penerima subsidi, Luhut juga menyebut pemerintah berencana mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut menilai, langkah ini bisa menekan impor BBM dan mengurangi kadar polusi udara. Apalagi, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Dengan pengurangan kadar sulfur, kata dia, jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa menghemat APBN.

“Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya,” ujar dia.

Adapun, lanjut Luhut, rencana ini tengah digarap bersama dengan PT Pertamina (Persero).

“Nah ini sekarang lagi di proses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” pungkas Luhut.

Tags: BBMBUMNErick ThohirMetapos.id
Previous Post

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Next Post

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

Related Posts

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
Next Post
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini