Wednesday, April 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Afizahri by Afizahri
10 July 2024
in Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Jakarta , Metapos.id– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah terus mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Artinya, BBM ini benar-benar digunakan orang yang tidak mampu, bukan justru dinikmati orang kaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bilang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

BACA JUGA

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

“Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tuturnya saat ditemui kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu, 10 Juli.

Saat ini, sambung Erick, pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Erick pun berharap beleid yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya. Termasuk, kata Erick, pengaturan pembatasan pembelian elpiji subsidi diberlakukan.

“Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG impornya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran,” jelasnya.

Erick juga bilang Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan energi subsidi, tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung), karena itu kan harus ada kebijakan. Inget lho, bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi pada 17 Agustus 2024. Dengan langkah ini. Luhut bilang sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak dan mengatur agar subsidi lebih tepat sasaran.

“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran). Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ,” ujar Luhut melalui instagram resminya @luhut.panjaitan yang dikutip Rabu 10 Juli.

Luhut menambahkan, selain melakukan efisiensi dengan pengetatan penerima subsidi, Luhut juga menyebut pemerintah berencana mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut menilai, langkah ini bisa menekan impor BBM dan mengurangi kadar polusi udara. Apalagi, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Dengan pengurangan kadar sulfur, kata dia, jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa menghemat APBN.

“Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya,” ujar dia.

Adapun, lanjut Luhut, rencana ini tengah digarap bersama dengan PT Pertamina (Persero).

“Nah ini sekarang lagi di proses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” pungkas Luhut.

Tags: BBMBUMNErick ThohirMetapos.id
Previous Post

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai, Berlaku Mulai 2026

Next Post

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

Related Posts

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan
Ekbis

Pasca IPO, Superbank Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pertumbuhan

27 April 2026
OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Next Post
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini