Metapos.id, Jakarta – Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penyegelan Bandung Zoo bukanlah tindakan pengusiran atau eksekusi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset dan menertibkan pengelolaan kebun binatang agar lebih teratur dan profesional.
Satpol PP Kota Bandung melakukan pengawasan penuh di seluruh area kebun binatang guna menjamin keselamatan satwa dan karyawan.
Bambang menambahkan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif serta koordinasi aktif antara pengelola, pemerintah kota, dan instansi terkait.
“Kami hadir untuk menjaga keamanan kawasan sekaligus memfasilitasi kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan masalah secara tepat dan bertanggung jawab,” kata Bambang. Ia menuturkan bahwa hasil pengawasan di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah kebijakan berikutnya.
Kemenhut Cabut Izin Pengelola
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi mencabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo.
Langkah ini diambil agar perlindungan satwa dan pengelolaan kawasan berjalan lebih terstruktur.
Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin bertujuan agar satwa tidak menjadi korban permasalahan administratif. Selama masa transisi maksimal tiga bulan, Kemenhut akan bertanggung jawab atas perawatan seluruh satwa hingga ditunjuk pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa.
“Kebun Binatang Bandung adalah aset publik yang sangat penting. Semua satwa di dalamnya harus tetap aman dan terawat,” ujar Satyawan.
Wali Kota Bandung Pastikan Satwa Tetap Terlindungi
Wali Kota Muhammad Farhan menekankan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menata aset daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa. Penanganan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar masa transisi berjalan lancar dan terkendali.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka aman, dirawat, dan tetap mendapatkan standar kesejahteraan yang layak,” ungkap Farhan.













