Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Backlog Properti Tembus 12 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 July 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa perkembangan kegiatan usaha properti di Indonesia masih dihadapkan oleh persoalan tingginya kebutuhan perumahan yang tidak mampu diimbangi oleh ketersediaan hunian di pasaran (backlog).

Menurut Menkeu, data terbaru menyebutkan bahwa saat ini angka backlog telah mencapai lebih dari 12 juta unit. Katanya, jumlah tersebut sangat besar dan tidak mungkin ditutupi jika hanya mengandalkan upaya yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

“Kita ingin mengejar kebutuhan perumahan dengan backlog 12 juta, sementara ini tidak akan mampu dicapai kalau hanya menggunakan APBN saja dan tidak mungkin bisa terkejar secara cepat,” ujarnya dalam side even G20 dengan tema Securitization Summit 2022 pada Rabu, 6 Juli.

Menkeu menjelaskan, guna mengantisipasi hal tersebut diperlukan kolaborasi berbagai pihak agar selisih perumahan yang ada di Indonesia bisa segera terselesaikan. Kerja sama ini dinilai memerlukan dukungan lintas sektor dan tidak hanya terpaku pada lembaga pemerintah saja.

“Saya berharap kita semua dapat belajar sekaligus membangun inisiatif-inisiatif baru untuk melihat ekosistem pembiayaan perumahan yang perlu untuk diperbaiki, baik dari sisi perundang-undangan, regulasi, sisi produk atau juga edukasi kepada para pelaku usaha dan investor,” tuturnya.

Untuk diketahui, laporan Kementerian Keuangan terkait realisasi APBN semester I 2022 mencatat bahwa nilai subsidi perumahan yang telah diberikan adalah sebesar Rp400 miliar. Angka itu baru berporsi 7,1 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Adapun, subsidi bunga kredit perumahan sampai dengan Juni lalu digunakan untuk pembayaran bunga untuk akad kredit perumahan tahun sebelumnya, dan subsidi bantuan uang muka perumahan dimanfaatkan untuk 63.200 unit rumah yang merupakan akad kredit periode 2022.

Tags: Menteri keuanganMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Next Post

Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini